Pemprov Sulsel
Prof Fadjry Instruksikan Pejabat Pemprov Sulsel Kurangi Perjalanan Dinas, Virtual Saja!
Prof Fadjry instruksikan pejabat Pemprov Sulsel untuk efisiensi anggaran, mengurangi perjalanan dinas yang tak mendesak, dan lebih banyak pertemuan v
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Efisiensi anggaran menjadi instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto kepada pemerintah daerah, termasuk melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang memangkas dana transfer ke daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel turut meneruskan instruksi tersebut ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, telah mengingatkan pejabat Pemprov Sulsel untuk lebih efisien dalam mengelola anggaran, khususnya untuk perjalanan dinas atau kegiatan yang tidak mendesak.
Prof Fadjry meminta para pejabat untuk tidak melakukan perjalanan dinas jika tidak mendesak.
"Perjalanan yang output-nya tidak jelas dan tidak ada hasilnya, tidak usah dilakukan. Menghadiri kegiatan yang tidak urgent, juga tidak perlu. Kalau bisa pertemuan virtual, ya virtual saja," kata Prof Fadjry Djufry saat diwawancarai Tribun-Timur.com di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.
"Kecuali ada pertemuan yang sangat mendesak dan harus bertemu, ya tidak masalah," lanjutnya.
Instruksi ini disampaikan kepada seluruh pimpinan OPD di Pemprov Sulsel.
Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Prof Fadjry bahkan sudah memulai kebijakan ini dalam pelantikan kepala daerah serentak pada 20 Februari mendatang.
Prof Fadjry meminta kepala dinas tidak melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dengan menggunakan APBD untuk menghadiri pelantikan tersebut, karena hanya jabatan Gubernur yang diundang.
Meski demikian, Prof Fadjry memaklumi pejabat yang ingin berangkat dengan anggaran pribadi.
"Kalau ada pejabat yang mungkin karena keluarganya ingin pergi, itu sah-sah saja, asal tidak menggunakan APBN atau APBD. Misalkan saudaranya seorang bupati, boleh saja pergi, tapi tidak pakai APBD," lanjutnya.
Diketahui, Sulsel sudah terdampak dengan pemangkasan Dana Transfer.
Semula dana transfer pusat ke Sulsel dialokasikan sebesar Rp 4,9 Triliun.
Namun, dengan pemotongan, alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp 4,7 Triliun.
Adapun untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan Rp 3,226 Triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1,528 Triliun, dan insentif tetap sebesar Rp 30,573 Miliar.
"Sebagai ASN, kita wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus tetap berjalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita ini ASN, harus sami'na wa atho'na. Apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan," tegas Prof Fadjry Djufry. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Pemprov Sulsel Mutasi Hampir 800 Nakes, Sekda: Ada RS Kelebihan Tenaga |
![]() |
---|
224 Tenaga Honorer Sulsel Gagal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Kaji Ulang Kenaikan PBB di Bone Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Judol dan Pinjol Ilegal Ancam Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.