Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Luwu Pasrah Jumlah Peserta Reses Dikurangi Imbas Efisiensi Anggaran

Wakil Ketua I DPRD Luwu Zulkifli menegaskan bahwa reses tetap akan dimaksimalkan meski dengan keterbatasan anggaran.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muhammad Sauky Maulana
DPRD LUWU - Wakil Ketua I DPRD Luwu Zulkifli saat ditemui, Kamis (13/2/2025). Zulkifli menyebut efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo berdampak pada pengurangan jumlah reses anggota DPRD Luwu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Presiden Prabowo Subianto memperketat penggunaan anggaran negara untuk menghemat APBN 2025.

Langkah ini ditegaskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penghematan yang ditargetkan mencapai Rp306,69 triliun ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk lembaga legislatif.

Salah satu yang merasakan imbasnya adalah DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Anggota DPRD Luwu dari Fraksi Golkar Zulkifli menyebut, jumlah hari reses mengalami pengurangan sebagai dampak dari efisiensi anggaran.

"Belanja reses juga berkurang. Dari yang sebelumnya bisa mengundang sekitar 170 konstituen, kini hanya 100 orang," ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Meski demikian, Wakil Ketua I DPRD Luwu ini menegaskan bahwa reses tetap akan dimaksimalkan meski dengan keterbatasan anggaran.

"Pasti berpengaruh pada serapan aspirasi masyarakat. Tapi kita tetap berupaya agar substansinya tidak berkurang. Mungkin nanti yang diundang lebih difokuskan kepada perwakilan tokoh masyarakat," tambahnya.

Menurutnya, reses memiliki peran penting dalam menjaring aspirasi masyarakat yang nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

"Apalagi dalam persiapan pokir 2026, usulan aspirasi masyarakat akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI," tandasnya.

Kabag Umum dan Keuangan DPRD Luwu, Jamal Hidayat mengaku, Inpres ini turut mempengaruhi berbagai agenda dewan.

"Kegiatan seperti koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat pasti berkurang karena berkaitan dengan perjalanan dinas," jelasnya.

Selain itu, pembentukan peraturan daerah (Perda) juga kemungkinan mengalami perubahan target.

"Perda yang sudah disepakati di luar Perda wajib mungkin akan berkurang karena adanya penyesuaian anggaran," tambahnya.

Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, sambung Jamal, DPRD Luwu harus melakukan berbagai penyesuaian agar tetap dapat menjalankan tugasnya secara optimal meskipun dengan keterbatasan anggaran.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved