278 Guru Makassar Tuntut Pembayaran 6 Bulan Tunjangan Sertifikasi, Disdik: Kami Juga Maunya Begitu
Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan, Andi Ardiansyah Yusran mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan pembayaran secara serta-merta.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Aksi ini dipimpin oleh Ketua Aliansi Guru Sertifikasi, Wajar Natsier DG Sanggu.
Wajar Natsir menyampaikan, keresahan ini sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan.
Hanya saja, hingga sekarang mereka belum menerima haknya.
Padahal kata Wajar Natsir, pembayaran sertifikasi guru punya alokasi khusus dari pemerintah pusat.
"Yang tidak bertanggung jawab oleh birokrasi daerah, kami tahu pencairan dana sertifikasi itu lewat Kementerian yang melalui dana kas daerah untuk mentransfer ke rekening guru jadi kalau dana sertifikasi guru itu tidak tersampaikan tepat waktu tanda tanya ada apa?," keluhnya.
Katanya, ada 278 guru se Kota Makassar yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasinya.
Itu terdiri dari guru SD maupun SMP yang tersebar di Kota Makassar.
Ia berharap, Dinas Pendidikan segera membayarkan hak para guru tersebut.
"Semua guru yang bertanya kepada kepala dinas atau keuangan semua jawabannya 1001 macam, dan itu bukan yang kita harapkan yang kita harapkan adalah bayarkan gaji kamu, gaji kami adalah kewajiban pemerintah," tegasnya.
“Kami sudah sabar selama enam bulan, tapi hingga kini tak ada kepastian. Ini hak kami, bukan bantuan atau hibah! Kami ingin kejelasan dan jaminan bahwa tunjangan sertifikasi ini benar-benar akan dibayarkan,” sambungnya (*)
PSM Makassar vs Persija: Prediksi Susunan Pemain dan Tekad Akhiri Tren Buruk |
![]() |
---|
Alfamidi Family Day 2025 Dimeriahkan Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Suara Parau Melinda Aksa Warnai Pelepasan Alfamidi Fun Walk di Pantai Losari |
![]() |
---|
Apa Isi Goodie Bag Alfamidi Family Day Fun Walk Makassar? Isinya Bikin Peserta Senyum |
![]() |
---|
Ketum Hanura Sebut Munafri Layak Pimpin Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.