Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPN Jawa Barat Ungkap Kebohongan Valyano Boni Siswa Dipecat Jelang Pelantikan, TNI AL Turun Tangan

Ia diduga melakukan sejumlah pelanggaran dan diduga mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
SISWA SPN DIPECAT - Tangkap layar YouTube TV Parlemen yang diambil pada Senin (10/2/2025), menunjukkan sosok Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudy Ferdiansyah (kiri) dan mantan Bintara SPN Polda Jabar, Valyano Boni Raphael (kiri). Dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025), Kombes Dede mengungkapkan Valyano Boni pernah berbohong mengenai riwayat pendidikan militer. Dalam hal itu, Kodiklatal TNI AL turun tangan mengirim surat untuk memberikan klarifikasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, Kombes Dede Yudy Ferdiansyah, mengungkap kebohongan Valyano Boni Raphael.

Valyano Boni Raphael dipecat jelang pelantikan anggota Polri.

Boni dituding pernah berbohong soal riwayat mengikuti pendidikan.

Diketahui, Boni dipecat dari SPN Polda Jabar H-6 menjelang pelantikan anggota Polri.

Ia diduga melakukan sejumlah pelanggaran dan diduga mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD).

Dede mengatakan Boni berbohong saat proses Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).

Ketika mengisi Litpers, yaitu tes untuk menelusuri latar belakang, sikap, dan cara hidup calon Bintara, Boni dikatakan mengaku tak pernah mengikuti pendidikan militer.

Tetapi, setelah pihak SPN Polda Jabar berkoordinasi dengan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Sekolah Bintara TNI Angkatan Laut (Kodiklatal Seba TNI AL), diketahui Boni pernah mengikuti pendidikan pada 2023.

"(Boni) memberikan keterangan palsu. Yang Bersangkutan mengisi Litpers atau PMK, (mengaku) tidak pernah mengikuti pendidikan militer," ungkap Dede saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025), dikutip dari YouTube TV Parlemen, Selasa (11/2/2025).

"Dari hasil koordinasi dengan Kodiklatal Seba TNI AL, Yang Bersangkutan pernah mengikuti pendidikan di Seba TNI AL gelombang 1 tahun 2023 selama dua bulan," imbuh dia.

Untuk memperjelas riwayat pendidikan militer Boni, Kodiklatal TNI AL mengirim surat kepada SPN Polda Jabar.

Dalam surat Komandan Kodiklatal TNI AL Nomor: R/758/XI/2024 tertanggal 12 November 2024, Boni disebutkan pernah mengikuti pendidikan sebagai siswa Dikmaba TNI AL angkatan XLIII/1 Tahun Ajaran 2023.

Meski demikian, Boni diberhentikan karena mengidap depresi berat.

Selain itu, kata Dede, menurut surat Kodiklatal TNI AL, Boni juga tidak mengikuti kegiatan belajar melebihi 10 persen dari seluruh jam pelajaran.

"Keputusan Komandan Kodiklat TNI AL, Yang Bersangkutan dikeluarkan dengan alasan memiliki penyakit depresi berat dengan gejala psikotik," jelas Dede.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved