Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa? Simak Penjelasan UAS Lengkap Niat Puasa Qadha Ramadhan

Bahasan soal utang puasa atau puasa qadha ini, sesuai dengan hadist dan dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
NIAT PUASA - Ilustrasi niat puasa. Umat Islam perlu mengetahui batas bayar utang puasa Ramadhan atau puasa qadha Ramadhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak lama lagi puasa Ramadhan 2025 tiba.

Bagi yang masih punya utang puasa tahun lalu, segera menggantinya.

Muhammadiyah telah mengumumkan awal puasa Ramadan 1446 H. 

Berdasarkan kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Sementara dalam kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag, 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025.

Namun Pemerintah baru akan menentukan awal puasa Ramadhan 2025 setelah menggelar sidang isbat.

Lantas, kapan batas akhir bayar utang puasa Ramadan?

Ustadz Abdul Somad pun memberi penjelasan soal batas waktu mengganti Puasa Ramadhan.

Bahasan soal utang puasa atau puasa qadha ini, sesuai dengan hadist dan dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

Baca juga: 5 Jenis Puasa Sunnah Boleh Dilakukan Setelah Nisfu Syaban

Dilansir dari tayangan Q&A Ustadz, Ustadz Abdul Somad sempat dapat pertanyaan perihal kapan batas waktu bayar utang puasa tersebut dari seorang jamaah.

Mendengar pertanyaan itu, Ustadz Abdul Somad pun menjawabnya.

Menurut Ustadz Abdul Somad, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa di Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan tahun ini.

Artinya, termasuk di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadhan tahun lalu.

"Batasnya (qadha puasa Ramadhan tahun lalu) kapan? Sampai Ramadhan (tahun) ini," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad pun memaparkan hukumnya seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved