Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

5 Jenis Puasa Sunnah Boleh Dilakukan Setelah Nisfu Syaban

Di malam nisfu syaban, banyak ibadah yang sengaja dilakukan, seperti membaca Al-Qur'an, salat, hingga berpuasa.

Editor: Hasriyani Latif
GENERATED BY AI
NISFU SYABAN - Foto ilustrasi yang diolah dari kecerdasan buatan (AI), Selasa (4/2/2025), memperlihatkan dua orang sedang berdoa. Di malam nisfu syaban, banyak ibadah yang sengaja dilakukan, seperti membaca Al-Qur'an, salat, hingga berpuasa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nisfu Syaban adalah peringatan pada tanggal 15 bulan kedelapan (Sya'ban) dari kalender Islam.

Bulan Syaban menjadi salah satu momen umat Islam memperbanyak ibadah.

Di malam nisfu syaban, banyak ibadah yang sengaja dilakukan, seperti membaca Al-Qur'an, salat, hingga berpuasa.

Khusus untuk berpuasa, banyak yang bertanya-tanya bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban?

Dikutip Tribun-Timur.com dari laman baznas.go.id, ada hadist yang menyebut larangan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban.

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila telah masuk pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Namun, terdapat berbagai penafsiran ulama mengenai larangan ini.

1. Pendapat yang Mengharamkan Puasa Setelah Nisfu Sya’ban

Sebagian ulama memahami hadits ini secara literal, yaitu melarang puasa sunnah setelah tanggal 15 Sya’ban kecuali memiliki kebiasaan berpuasa. 

Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya.

2. Pendapat yang Membolehkan Puasa Setelah Nisfu Sya’ban

Mayoritas ulama, termasuk Imam Nawawi dan Ibn Hajar, memahami hadits tersebut sebagai larangan bersifat makruh, bukan haram. 

Mereka membolehkan puasa jika diniatkan untuk menyempurnakan puasa sunnah atau puasa qadha.

3. Pendapat Imam Syafi’i

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved