Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Driver Taksi Online

Gojek Taati Keputusan Gubernur Sulsel

Komunitas Taksi Online Kombes 33 demo di depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/2/2025).

FAQIH/TRIBUN TIMUR
 AKSI DRIVER – Pengemudi taksi online di Makassar menutup Jl Urip Sumoharjo pada Selasa (11/2/2025) siang. Massa aksi menutup ruas jalan di bawah guyuran hujan untuk menuntut pengawasan pada aplikator taksi online.   

TRIBUN-TIMUR.COM - Komunitas Taksi Online Kombes 33 demo di depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/2/2025).

Akibatnya, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar dan sekitarnya macet total sekira pukul 13.30 Wita.

Ada 30 mobil taksi online dan 50 pengunjuk rasa memenuhi jalan tersebut, menyebabkan kemacetan.

Kendaraan terjebak macet mengular hingga depan gedung DPRD Sulsel.

Korlap Kombes 33 Family Rusdianto mengatakan pihaknya menuntut Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022 untuk dijalankan para penyedia jasa aplikasi yang ada Sulsel.

"Aksi ini karena adanya kesepakatan tidak dilaksanakan pemerintah daerah yang sudah disepakati. Ini merugikan masyarakat yang berprofesi sebagai driver online," katanya.

Menurutnya, hari ini terpantau hanya satu aplikator, yaitu Gojek menyesuaikan tarif. Sedangkan aplikator lain seperti Maxim, In Driver, dan Grab masih menggunakan tarif lama.

Seperti disampaikan Head of Corporate Affairs Region Mulawarman, Gojek telah mematuhi aturan tarif sesuai keputusan gubernur terbaru ini.

"Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait penerapan tarif taksi online," kata Mulawarman. 

"Bersamaan dengan pemberlakuan aturan ini, Gojek juga terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan tarif baru ini diterima dengan baik pelanggan serta mampu menghadirkan pendapatan berkelanjutan bagi mitra driver dalam jangka panjang," Mulawarman menambahkan.

Selain mematuhi aturan yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Gojek juga meminta agar penyampaian aspirasi taksi online bisa dilakukan dengan tertib dan menjunjung tinggi aturan yang ada.

Sisi lain, aksi demo taksi online ini juga mendapat sentimen negatif dari pengguna social media yang mengeluhkan kemacetan dan perilaku buruk dengan memberhentikan taksi-taksi online yang tetap beroperasi.

Banyak masyarakat mengeluhkan kesulitan mencari transportasi dan berpikir untuk kembali menggunakan kendaraan pribadinya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved