Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2000

Eks Wadirkrimsus Polda Sumut berinisial AKBP DK Dipecat Soal Kasus Penyuka Sesama Jenis

Eks Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut berinisial AKBP DK disanksi pemberhentian tidak dengan hormat

Editor: Muh Hasim Arfah
Youtube Tribun Sumsel
AKBP DK-Tangkapan layar Youtube Tribun Sumsel gambar Eks Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut berinisial AKBP DK disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari instusi Polri. Ia adalah alumnus Akpol 2000. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Eks Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut berinisial AKBP DK disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari instusi Polri.

Penyebabnya, ia diduga memiliki orientasi seksual menyimpang dengan menyukai sesama jenis atau gay.

“Sudah dipecat dia. Sudah,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Terianti, dikutip Minggu (9/2).

Saat ditanya apakah pemecatannya terkait penyimpangan orientasi seksual? Bambang hanya menjawab singkat.

“Iya (penyimpangan orientasi seksual),” ungkapnya.

Bambang bilang, DK sudah lama dipecat. Namun, ia tidak merinci kapan pemecatan itu.

“Wadir, Pamen, setelah itu dipecat,” kata dia.

“Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus,” sambungnya.

Bambang bilang, AKBP DK juga sempat mengajukan banding. Namun, ditolak.

“Sempat banding tapi ditolak,” kata dia.

Berdasarkan penelusuran AKBP DK adalah alumni akademi kepolisian atau Akpol 2000. 

Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, DK kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.

Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.

Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.

Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.

Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.

Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.

DK dicopot karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.

Pernah raih penghargaan
Penghargaan yang pernah diraih saat menjadi Kapolres Labuhanbatu adalah mengungkap kasus Pembunuhan di PT HSJ.

Dikutip dari humas.polri.go.id, Kapolres Labuhanbatu bersama personel Polres Labuhanbatu pernah mendapat penghargaan atas gerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ.

Penghargaan diberikan oleh Bupati Labuhanbatu Dr. H. Erik Adtrada Ritonga.

Bupati Labuhanbatu memberikan penghargaan itu dalam upacara pemberian penghargaan di lapangan Polres Labuhanbatu, Senin (25/10/2021) beberapa waktu lalu.

Bupati Labuhanbatu pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ, Kecamatan Bilah Hilir dalam satu malam.

(Tribun Medan/Serambi)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved