Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bobol Koper Penumpang Berisikan Emas 4 Gram, Satu Porter Lion Air Ditangkap Polisi

Penumpang berinisial ADJ yang hendak terbang ke Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady
KOPER DIBOBOL -Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya. Seorang Penumpang Lion Air, ADJ (23) ditangkap diduga mencuri emas milik penumpang Lion Air. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS  – Kepolisian Sektor Bandara Polres Maros mengamankan seorang porter maskapai Lion Air yang diduga kuat membobol koper penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin.

Penumpang berinisial ADJ yang hendak terbang ke Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Korban melaporkan kehilangan barang berharga berupa gelang emas dan cincin seberat 4 gram, Sabtu (8/2/2025).

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan terkait kehilangan perhiasan penumpang yang viral di media sosial. Dari hasil koordinasi dengan maskapai, kejadian ini masuk dalam wilayah hukum kami,” ujarnya.

Korban menyadari perhiasannya hilang setelah tiba di Kendari dan mengambil kembali bagasinya.

Ia kemudian mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan kondisi kopernya yang telah dirusak, sambil menangis karena kehilangan barang berharganya.

Pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat.

“Kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang hilang berupa satu cincin dan satu gelang dengan berat sekitar 4 gram,” tambah Douglas.

Douglas menyebut pihak Lion Air telah menyerahkan empat orang porter yang diduga terlibat dalam kasus ini ke Polsek Bandara Polres Maros.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melapor agar kasus serupa dapat diusut tuntas.

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan, siapa pun itu. Selain itu, kami juga mengimbau maskapai penerbangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang serta memberikan sanksi tegas kepada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas AKBP Douglas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi maskapai penerbangan dan pengelola bandara untuk memperketat sistem keamanan bagasi guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Sebelumnya Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan pihaknya telah menerima laporan kehilangan barang berharga salah seorang penumpang dalam penerbangan Makassar-Kendari penerbangan JT-992, Sabtu (11/2/2025) lalu .

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved