Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran Dana Transfer Terpangkas, Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry: Birokrasi Harus Tetap Jalan

Prof Fadjry Djufry mengungkapkan, tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tidak terlalu besar.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Humas Pemprov Sulsel
EFISIENSI ANGGARAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (11/2/2025). Prof Fadjry rapat bersama BPKP membahas pengawasan penggunaan anggaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry pun menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota wajib menjalankan instruksi tersebut.

"Sebagai ASN wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apapun. Birokrasi harus jalan, bagaimanapun keadaan fiskal anggaran kita. Karena kita ini ASN harus sami'na wa atho'na. Apapun itu, kita harus mengikuti pimpinan," tegas Prof Fadjry Djufry saat Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se Sulsel di Kantor Gubernur, Selasa (11/2/2025).

Prof Fadjry Djufry mengungkapkan, tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tidak terlalu besar.

Pengurangan ini tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan Kabupaten Kota, tetapi juga Kementrian dan Lembaga.

Dana Trasfer ke Sulsel semula Rp 4,9 Triliun. Dari jumlah tersebut dialokasikan Rp 3,280 Triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU).

Kemudian Rp 1,615 Triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara insentif diangka Rp 30,573 miliar

Dengan pemotongan anggaran dana transfer, maka alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp 4,7 Triliun.

Adapun untuk DAU dialokasikan Rp 3,226 Triliun. Lalu Rp 1,528 Triliun untuk DAK serta angka insentif tetap Rp 30,573 Miliar.

Artinya ada pemangkasan dana transfer Rp 112 Miliar dengan rincian DAU sebesar  Rp 25,061 Miliar serta DAK sebesar Rp 87,153 Miliar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Mohammad Risbiyantoro, menyampaikan perencanaan program dan kegiatan di tengah efisiensi anggaran harus dilakukan dengan baik.

"Kalau kita rencanakan dengan baik, Insyaallah kita bisa menjalankan dengan baik. Memang ini menjadi tugas kita semua. Kita berharap, tujuan dari program kita semua bisa tercapai," kata Risbiyantoro.

Penting menjadi perhatian bersama, kata Risbiyantoro, adalah pengendalian resiko dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita semua.

"Perencanaan penganggaran ini sangat penting. Diharapkan, perencanaan kedepan sudah sinkron dan sisa dijalankan pada pemerintahan yang baru. Kami berusaha untuk menjembatani ini agar penganggaran lebih efektif," jelasnya.

Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel dan OPD terkait di 24 kabupaten kota se-Sulsel. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved