Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Sebenarnya AKP Mariana? Kanit PPA Berani Peras Anak Bos, Diminta Kembalikan Mobil Korban

Ia diberhentikan dengan tidak hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Jumat malam kemarin.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
PERWIRA POLISI DIPECAT - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. (Tengah) AKP Mariana, mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. (Kiri) AKP Ahmad Zakaria, mantan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan. (Kanan). Ketiga perwira dipecat lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Jumat ( 7/2/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepak terjang AKP Mariana, perwira wanita yang ikut dipecat dalam kasus dugaan pemerasan anak pengusaha bos Prodia.

Selain AKBP Bintoro yang juga dipecat, AKP Mariana juga diminta kembalikan mobil mewah milik korban yang diperas.

AKP Mariana yang dipecat dari instansi Polri imbas ikut membantu AKBP Bintoro melakukan pemerasan.

AKP Mariana adalah mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia diberhentikan dengan tidak hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Jumat malam kemarin.

Seperti apa sosok AKP Mariana?

Sosok AKP Mariana

Dilansir Tribun-Medan.com dari Tribunnews, Sabtu (8/2/2025) AKP Mariana tercatat aktif sebagai polisi wanita (polwan) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

 Ia menyandang pangkat di golongan perwira pertama (Pama) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Di Polri, polwan berpangkat balok tiga di pundaknya ini sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Mariana sempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Mariana memiliki tugas untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

 Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Pada 2022 silam, AKP Mariana pernah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.

Selain itu, ia juga pernah mengusut kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang jurnalis wanita berinisial QHS di dalam gerbong KRL pada 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved