Hadapi Hasto di Sidang Praperadilan, KPK Optimis Menang Usai Siapkan Ini
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih bergulir hingga hari ini.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
KPK VS HASTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis menang lawan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih bergulir hingga hari ini.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Optimis Menang Praperadilan Lawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Berita Terkait
Baca Juga
Sahroni Sentil KPK Soal OTT: Jangan Ada Drama, Tegakkan Hukum Murni |
![]() |
---|
Asal Mula Korupsi Proyek Rp 222 Miliar di Jabar, KPK Seret Lisa Mariana Usai Tes DNA Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Sosok Putra Makassar Berani Kritik Istilah OTT di Depan Ketua KPK Komjen Setyo |
![]() |
---|
Di Depan Ketua KPK, Rudianto Lallo Kritik Diksi OTT 'Jangan Jadi Drama Politik' |
![]() |
---|
Sosok Ahmadi Noor Supit Eks BPK RI Diperiksa KPK Hari Ini Soal Korupsi Rp222 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.