Hadapi Hasto di Sidang Praperadilan, KPK Optimis Menang Usai Siapkan Ini
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih bergulir hingga hari ini.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
KPK VS HASTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis menang lawan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih bergulir hingga hari ini.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Optimis Menang Praperadilan Lawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sosok Hilman Latief Dirjen PHU Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Sosok Tersangka Bakal Diumumkan |
![]() |
---|
2 Masalah Menimpa Haji Arlan usai Pencopotan Kepsek, Kemendagri Bertindak Duluan Dibanding KPK |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief Petinggi Kemenag Era Yaqut Saksi Kunci Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa |
![]() |
---|
Perjalanan KPK Usut Korupsi Kuota Haji Sisa Tunggu Pengumuman Tersangka, Rumah Yaqut Digeledah |
![]() |
---|
Haji Arlan Wali Kota Prabumulih Tertimpa Masalah Serius Usai Pencopotan Kepala Sekolah, Diincar KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.