Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Jabar

Profil Valyano Boni Bintara Polda Jabar Dipecat Jelang Dilantik Jadi Polisi, Ayahnya Pangkat AKBP

Alasan Valyano Boni dipecat lantaran dianggap mengidap penyakit Narcissistic Personality Disorder atau NPD.

Editor: Sudirman
youtube tv parlemen
SISWA SPN JABAR -Valyano Boni Raphael saat sidang Komisi III DPR RI RDP dan RDPU terkait pemberhentian siswa SPN Polda Jabar pada Kamis (6/2/2025). profil Valyano Boni Raphael yang dipecat dari SPN Polda Jabar menjelang pelantikan.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Valyano Boni atau Valyano Boni Raphael.

Valyano Boni merupakan siswa SPN Polda Jawa Barat.

Ia dipecat jelang pelantikan sebagai anggota Polri.

Alasan Valyano Boni dipecat lantaran dianggap mengidap penyakit Narcissistic Personality Disorder atau NPD.

Kabar pemecatan Valyano Boni dibenarkan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah.

Baca juga: Profil Ipda Ferren Azzahra Lulusan Psikologi Unjani, Viral Sebut Siswa SPN Polda Jabar Alami NPD

Ada dua alasan Valyano Boni dipecat yaitu tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

Kedua Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

Apa Itu NPD?

NPD disebut mengalami gangguan mental atau NPD.

Hal itu disampaikan Ipda Ferren Azzahra Putri.

NPD adalah kondisi mental di mana seseorang memiliki perasaan yang berpusat pada kepentingan dirinya sendiri.

Orang yang memiliki gangguan kepribadian tersebut juga biasanya memiliki kebutuhan yang dalam untuk diperhatikan dan dikagumi, serta kurang bisa berempati terhadap orang lain.

Namun di balik rasa percaya diri yang berlebihan, orang dengan NPD sebenarnya memiliki perasaan yang rapuh yang rentan terhadap kritik sekecil apapun.  

Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved