Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Rp6.500/Kg, Bulog Diharap Serap Gabah Petani

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai, Kamaruddin, kepada TribunTimur pada Minggu

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Dinas Pertanian Sinjai
Kepala Dinas Pertanian Sinjai, Kamaruddin (kanan) saat kunjungan lapangan di Kecamatan Sinjai Tengah beberapa waktu yang lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harga gabah di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini dipatok Rp6.500 per kilogram.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai, Kamaruddin, kepada TribunTimur pada Minggu (9/2/2025).

"Pemerintah telah menetapkan harga gabah Rp6.500 per kilogram," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga menambahkan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan tidak akan melakukan impor untuk menjaga agar harga gabah tetap stabil.

"Kami sudah menerima informasi dari Kementan bahwa saat ini tidak ada rencana impor demi menjaga kestabilan harga gabah di tingkat petani," ujarnya.

Selain itu, Kamaruddin berharap agar Bulog dapat menyerap gabah petani dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Insya Allah, hari Selasa saya berencana bertemu dengan kepala gudang Bulog agar dapat menyerap gabah petani sesuai harga yang ditetapkan," katanya.

Saat ini, para petani padi di Kabupaten Sinjai baru memasuki masa tanam.

"Panen raya diperkirakan baru akan dimulai sekitar bulan April," tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved