Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sederet Fasilitas Didapat Munafri-Aliyah Pimpin Makassar: Rujab, Randis Rp2 M, Biaya Operasional

Bagi seorang pejabat publik, Appi dan Aliyah akan mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang dalam bekerja.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
SK PENETAPAN - Momen KPU Makassar serahkan SK penetapan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sebagai pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (6/2/2025) malam. Munafri dan Aliyah akan mendapatkan sejumlah fasilitas selama pimpin Makassar. 

Ke depan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Appi dan Aliyah terkait randis tersebut. 

"Kita komunikasikan dulu sesuai dengan kebutuhan mereka, tapi kita tetap siapkan anggaran untuk itu," jelasnya. 

Selanjutnya, Pemkot Makassar juga mengalokasikan anggaran pemeliharaan rumah dinas. 

Anggaran yang disiapkan masing-masing Rp200 juta untuk rujab wali kota dan wakil wali kota. 

Sehingga total sebanyak Rp400 juta. 

"Ini untuk pemeliharaan atau rehabilitasi ringan rujab, misalnya jika ada yang bocor atau hal-hal kecil lainnya," tuturnya. 

Rumah dinas wali kota berlokasi di Jl Haji Ince Saleh Dg Tompo, sementara rumah dinas wakil wali kota di Jl Hertasning. 

Selama ini rumah jabatan wali Kota Makassar tak pernah terisi. 

Danny Ppmanto tidak pernah tinggal di rujab tersebut saat periode keduanya menjabat wali kota. 

Sementara untuk rujab wakil wali kota kosong usai Fatmawati Rusdi mundur sebagai wakil Wali Kota Makassar.

Rapat Pleno Penetapan

Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin (Appi) hadiri rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar

Pleno penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar terpilih itu berlangsung di Four Points by Sheraton, Makassar, Kamis (6/2/2025) malam.

Dalam kesempatan itu, Munafri Arifuddin berada di dalam ruang makan VIP Hotel.

Hadir Calon Wakil Wali Kota Makassar pendamping Indira Yusuf Ismail, yakni Ilham Ari Fauzi A Uskara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved