Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sederet Fasilitas Didapat Munafri-Aliyah Pimpin Makassar: Rujab, Randis Rp2 M, Biaya Operasional

Bagi seorang pejabat publik, Appi dan Aliyah akan mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang dalam bekerja.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
SK PENETAPAN - Momen KPU Makassar serahkan SK penetapan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sebagai pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (6/2/2025) malam. Munafri dan Aliyah akan mendapatkan sejumlah fasilitas selama pimpin Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai wali kota dan wakil wali Kota Makassar.

Penetapan ini setelah KPU Makassar menerima salinan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI).

Appi, sapaan Munafri, bersama Aliyah akan memimpin Kota Makassar periode 2025-2030.

Mereka bersama kepala daerah terpilih lainnya tinggal menunggu dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Bagi seorang pejabat publik, Appi dan Aliyah akan mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang dalam bekerja.

Mulai dari rumah jabatan, kendaraan dinas, hingga kebutuhan operasional dan rumah tangga.

Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Makassar, Fajrin Paggarra mengatakan anggaran untuk kebutuhan operasional dan rumah tangga wali kota dan wakilnya telah disiapkan.

Ia merinci, operasional rumah tangga kepala daerah Rp6 miliar.

Sementara untuk wakil wali kota Rp4 miliar. 

Baca juga: Curhat Munafri ke Melinda Aksa, Kalau Kalah Pilwali Makassar Cari Cara Jadi Dubes Biar Tidak Malu

Anggaran tersebut mencakup kebutuhan rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah selama satu tahun.

Dan akan dialokasikan setiap tahun.

Kebutuhan rumah tangga mencakup jamuan untuk tamu, makan minum rapat, honor belanja jasa, hingga pembayaran PBB rumah jabatan. 

"Itu untuk fasilitas rumah tangga kepala daerah dan wakilnya. Honor belanja jasa itu untuk pembayaran pramusaji, driver, petugas kebersihan, hingga laundry," ucap Fajrin Paggarra, Jumat (7/2/2024). 

Untuk mobil dinas dianggarkan Rp2 miliar.

"Tahun ini anggaran kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah Rp2 miliar. Sudah termasuk biaya pemeliharaan kendaraan," ucap Fajrin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved