Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil

Profil Natsir Ali Lulusan SMA Berharta Rp151 Miliar, Dilantik Jadi Bupati Selayar 20 Februari

Muh Natsir Ali alumnus SMA Monginsidi Ujung Pandang dilantik jadi Bupati Selayar 20 Februari 2025, menggantikan kakaknya Rapsel Ali

Editor: Ari Maryadi
KPU
BUPATI SELAYAR. Bakal calon Bupati Selayar, H. Muh Natsir Ali, menyampaikan visi misi dalam debat Pilkada Selayar 2024 lalu. Muh Natsir Ali akan dilantik jadi Bupati Selayar pada 20 Februari 2025. 

Kekayaan Andi Muchtar Ali Yusuf mencapai Rp266 miliar.

Adapun Trisal Tahir mencapai Rp981.500.325.000.

Meski demikian Trisal Tahir belum dilantik sebagai Wali Kota Palopo pada 20 Februari 2025.

Pelantikan Wali Kota Palopo masih menantikan hasil sengketa gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian Muh Natsir Ali akan jadi Bupati terkaya nomor 2 di Sulsel pada 20 Februari 2025.

MK Tolak Gugatan Ady Ansar di Pilkada Selayar

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ady Ansar-M Suwadi.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan alasan-alasan permohonan yang diajukan pemohon tidak jelas atau kabur.

"Menolak eksepsi untuk selain dan selebihnya, perkara nomor 189/PHPU.BUP-XXIII/2025," ucap Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada Selayar 2024, Rabu (5/2/2025).

Dalam pertimbangan Mahkamah, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan bahwa Pemohon tidak memenuhi syarat formil permohonan. 

Khususnya yang berkenaan dengan alasan-alasan permohonan yang tidak jelas atau kabur, sehingga eksepsi Termohon dan Pihak Terkait dinilai beralasan menurut hukum.

"Berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah berpendapat permohonan Pemohon kabur dan karenanya eksepsi lain, jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, keterangan Bawaslu, dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut," ujar Arief.

Dengan ditolaknya gugatan Ady Ansar, Muhammad Natsir Ali-Muhtar (NAM) dipastikan akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Selayar pada 20 Februari 2025.

Sebelumnya, Paslon Nomor Urut 2 Ady Ansar-M Suwadi mengajukan keberatan terhadap hasil Pilkada Selayar. 

Melalui kuasa hukum Abdul Aziz, Ady Ansar-M Suwadi menyoal soal ijazah dari Calon Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved