Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isyaratkan Mutasi, Andi Irwan: Mungkin Saya Semangat Sekali Sehingga Lupa Menghormati yang Hadir

Andi Irwan Hamid mengisyaratkan akan mengganti pejabatnya setelah dilantik menjadi bupati periode kedua.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RACHMAT ARIADI
KEPALA DAERAH TERPILIH - Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi saat membawakan sambutan di acara rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih di Aula Pemkab Pinrang, Kamis (6/2/2025). Dalam sambutannya Irwan Hamid memberikan sinyal akan melakukan mutasi usai dilantik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Pasangan Andi Irwan Hamid - Sudirman Bungi mengisyaratkan akan melakukan mutasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan setelah KPU Pinrang rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kamis (6/2/2025).

"Mohon maaf saya lupa, ternyata banyak perangkat daerah yang hadir, hampir semua kepala dinas dan camat. Mungkin saya semangat sekali dan juga ragu-ragu bicara sehingga lupa menghormati yang hadir," kata Irwan Hamid saat membawakan sambutan didampingi Sudirman Bungi.

"Padahal disini lah tempatku (Aula Pemkab Pinrang) selama 5 tahun mengambil sumpah jabatan SKPD. Dan Insyaa Allah disinilah juga nanti tempatnya melantik lagi SKPD," ucapnya disambut tepuk tangan pendukung yang hadir.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Tjalo Karrang mengutarakan, Bupati terpilih bisa saja melakukan mutasi setelah dilantik.

"Saya pikir sih bisa, semua bisa. Apalagi kemarin Mendagri sempat keluarkan pernyataan kalau Bupati terpilih yang sudah dilantik bisa melakukan mutasi," ungkapnya.

Apalagi kata dia, saat ini banyak kekosongan di OPD lingkup Pemda Pinrang yang diisi oleh pelaksana tugas.

"Kemudian kita kan banyak OPD yang kosong yang dirangkap oleh pelaksana tugas. Saya pikir langkah pertama adalah mengisi kekosongan, agar pemerintahan berjalan dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Pinrang resmi menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih periode 2025-2029, Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno dihadiri paslon Andi Irwan-Sudirman Bungi, Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Tjalo Karrang, Ketua DPRD Andi Nasrun Paturusi, Bawaslu, partai pengusung, serta massa pendukung Andi Irwan-Sudirman Bungi.

"Memutuskan dan menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Selamat," kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding.

Ali mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Andi Irwan-Sudirman memperoleh sebanyak 102.724 suara sah atau 47,32 persen dari total suara sah.

Kata dia, tidak ada sengketa antar Paslon yang diajukan ke MK. Namun, objek gugatan hanya ditujukan ke KPU Pinrang.

"Objek gugatan di MK hanya ditujukan kepada kami (KPU Pinrang). Alhamdulillah putusan MK semalam gugatan tersebut ditolak," ungkapnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved