Isyaratkan Mutasi, Andi Irwan: Mungkin Saya Semangat Sekali Sehingga Lupa Menghormati yang Hadir
Andi Irwan Hamid mengisyaratkan akan mengganti pejabatnya setelah dilantik menjadi bupati periode kedua.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Pasangan Andi Irwan Hamid - Sudirman Bungi mengisyaratkan akan melakukan mutasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan setelah KPU Pinrang rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kamis (6/2/2025).
"Mohon maaf saya lupa, ternyata banyak perangkat daerah yang hadir, hampir semua kepala dinas dan camat. Mungkin saya semangat sekali dan juga ragu-ragu bicara sehingga lupa menghormati yang hadir," kata Irwan Hamid saat membawakan sambutan didampingi Sudirman Bungi.
"Padahal disini lah tempatku (Aula Pemkab Pinrang) selama 5 tahun mengambil sumpah jabatan SKPD. Dan Insyaa Allah disinilah juga nanti tempatnya melantik lagi SKPD," ucapnya disambut tepuk tangan pendukung yang hadir.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Tjalo Karrang mengutarakan, Bupati terpilih bisa saja melakukan mutasi setelah dilantik.
"Saya pikir sih bisa, semua bisa. Apalagi kemarin Mendagri sempat keluarkan pernyataan kalau Bupati terpilih yang sudah dilantik bisa melakukan mutasi," ungkapnya.
Apalagi kata dia, saat ini banyak kekosongan di OPD lingkup Pemda Pinrang yang diisi oleh pelaksana tugas.
"Kemudian kita kan banyak OPD yang kosong yang dirangkap oleh pelaksana tugas. Saya pikir langkah pertama adalah mengisi kekosongan, agar pemerintahan berjalan dengan baik," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Pinrang resmi menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih periode 2025-2029, Kamis (6/2/2025).
Rapat pleno dihadiri paslon Andi Irwan-Sudirman Bungi, Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Tjalo Karrang, Ketua DPRD Andi Nasrun Paturusi, Bawaslu, partai pengusung, serta massa pendukung Andi Irwan-Sudirman Bungi.
"Memutuskan dan menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Selamat," kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding.
Ali mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Andi Irwan-Sudirman memperoleh sebanyak 102.724 suara sah atau 47,32 persen dari total suara sah.
Kata dia, tidak ada sengketa antar Paslon yang diajukan ke MK. Namun, objek gugatan hanya ditujukan ke KPU Pinrang.
"Objek gugatan di MK hanya ditujukan kepada kami (KPU Pinrang). Alhamdulillah putusan MK semalam gugatan tersebut ditolak," ungkapnya.(*)
Kemana Irwan Hamid saat Ratusan Warga Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Pinrang? |
![]() |
---|
Harga Beras di Pinrang Turun Drastis, dari Rp17 Ribu Jadi Rp14 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Aktivis Pinrang Sorot Kenaikan Pajak 44 Persen, Dinilai Kebijakan Arogan |
![]() |
---|
Empat Daerah Tetap Naikkan PBB, DPRD Pinrang: Jangan Diributkan |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.