Bekas Gedung Kantor DP3A Enrekang Terbengkalai, Ada Kartu Remi di Ruang Kadis
Kantor ini berada di Jl. Buttu Juppandang, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Bekas gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang terbengkalai.
Kantor ini berada di Jl. Buttu Juppandang, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Pantauan Tribun-Timur.com, Kamis (6/1/2025) siang, nampak halaman kantor sudah ditumbuhi semak belukar.
Terlihat pula, sampah berserakan hingga masuk kedalam kantor yang diresmikan oleh Menteri Sosial, H.M.S Mintaredja pada 28 Nopember 1977 silam.
Di kantor ini terdapat delapan ruangan ini, yang masing-masing memiliki mesin pendingin ruangan.
Parahnya, terdapat kartu Remi dan Domino pada ruang Kepala dinas (Kadis) yang lampunya masih menyala serta terdapat alas spanduk yang diduga dijadikan tempat bermain kartu.
Warga sekitar, Nasruddin (40) mengatakan jika gedung kantor tersebut sudah lama terbengkalai.
"Sudah lama mungkinn sudah setahun (terbengkalai), sejak pindah ke kantor gadis," tutur Nasaruddin saat ditemui Tribun-Timur.com.
Terkait kartu yang ada disalasatu ruangan kantor tersebut, Nasruddin mengungkapkan jika biasanya ada pemuda sekitar yang bermain kartu dalam kantor tersebut.
"Iya biasa ada anak-anak muda yang main didalam, biasa sampai jam 9, dia juga itu yang isi token listriknya," tuturnya.
Diketahui untuk saat ini, kantor DP3A Kabupaten Enrekang berada di kantor Gabungan Dinas 2 (Gadis) lantai 3 di Jl.Jendral Sudirman No.1, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang.(*)
| Bone Bikin Iri 5 Daerah Ulang Tahun: Terima Bantuan Terbesar dari Andi Sudirman, Pinrang Terkecil |
|
|---|
| Mobil Sedan Bawa Satu Keluarga Terjun ke Jurang 200 Meter di Enrekang, Istri Meninggal |
|
|---|
| Menyusuri Harmoni Adat Kaluppini: Riset UIN Alauddin Ungkap Trilogi Kerukunan |
|
|---|
| Alasan Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp400 Ribu Per Bulan |
|
|---|
| Derita Guru dan Nakes PPPK Paruh Waktu Enrekang, Gaji Rp400 Ribu Tanpa Jatah THR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DP3A-ENREKANG-Bekas-gedung-Kantor-DP3A-Kabupaten-Enrekang.jpg)