Pemerintah Cabut Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg, Warga Jeneponto Harga Masih Mencekik
Supriadi menambahkan bahwa lonjakan harga eceran gas elpiji 3 kilogram yang kini dijual kepada masyarakat dirasa mencekik.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah sempat melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kilogram pada 1-3 Februari 2025, yang menimbulkan kegaduhan karena kesulitan masyarakat dalam memperoleh gas subsidi tersebut.
Gas hanya tersedia di agen resmi PT Pertamina, yang membuat banyak pihak kesulitan.
Setelah banyak mendapat kritik, kebijakan tersebut akhirnya dicabut.
Pada 4 Februari 2025, pengecer dan kios kelontong diizinkan kembali untuk menjual gas subsidi itu kepada masyarakat, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun, meskipun kebijakan itu telah kembali, warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Supriadi menilai hal itu belum cukup untuk membantu masyarakat.
Menurutnya, "Regulasi itu memang perlu dikembalikan seperti dulu, tapi pemerintah harus menekan harga," ujarnya saat berbincang dengan Tribun-Timur.com pada Rabu (5/2/2025).
Supriadi menambahkan bahwa lonjakan harga eceran gas elpiji 3 kilogram yang kini dijual kepada masyarakat dirasa mencekik.
Meskipun harga bisa bervariasi, dia menilai subsidi pemerintah tersebut belum tepat sasaran.
"Sekarang harganya di eceran itu kan Rp 22 ribu sampai Rp 25 ribu per tabung. Yang perlu pemerintah tekan adalah harga dari agen ke pengecer," ungkap Supriadi.
Harga jual tertinggi dari pangkalan ke pengecer untuk gas elpiji 3 kilogram tercatat sebesar Rp 18.500, namun menurutnya harga ini masih dirasa terlalu mahal.
"Kalau dijual di eceran Rp 14 ribu sampai Rp 15 ribu itu sudah batas kewajaran. Tetapi kalau Rp 22 ribu sampai Rp 25 ribu per tabung itu kan menyiksa masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian ESDM yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan pengecer kembali menjual elpiji 3 kilogram. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco menjelaskan bahwa kebijakan semula, yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram, sebenarnya bertujuan untuk mengatasi harga yang terlalu mahal di tingkat pengecer. "Setelah komunikasi dengan Presiden, akhirnya instruksi untuk mengaktifkan kembali pengecer sudah diberikan," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa pengecer akan dijadikan sub-pangkalan, dengan aturan yang akan memastikan harga gas elpiji 3 kilogram tidak tinggi di masyarakat.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya, agar harga di masyarakat tidak mahal," jelas Dasco.
Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram mulai 1 Februari 2025, dengan hanya membolehkan pangkalan resmi yang menjualnya.
Kebijakan ini menyebabkan antrean panjang di beberapa lokasi di daerah, di mana warga harus mengantri untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi.
Teror Ketuk Pintu Meresahkan Warga Desa Batujala Jeneponto |
![]() |
---|
Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg Dibongkar Polisi di Gowa, Ratusan Tabung Disita |
![]() |
---|
Imbas Konflik Nelayan Bulukumba dan Bantaeng-Jeneponto, Kantor Dinas Kelautan Disegel |
![]() |
---|
Bakul Maulid Akbar Pemkab Jeneponto Tahun Ini Disalurkan ke 15.833 Keluarga Miskin |
![]() |
---|
10 Tahun Berlalu, Natsir Ali Belum Lunasi Proyek Rp1 Miliar di Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.