Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobil Dinas

Jeneponto Sewa 33 Mobil Dinas untuk Pejabat, Anggaran Rp3,5 Miliar 

Pemkab Jeneponto akan menyewa 33 unit mobil dinas untuk pejabat OPD dengan anggaran Rp3,5 miliar, menggantikan mobil lama yang sudah tua.

Tayang:
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Agung
MOBIL DINAS - Mobil Dinas DD 1 G milik Pj Bupati Jeneponto terparkir di lobi Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, (21/3/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai menerapkan sistem sewa kendaraan operasional bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kebijakan ini dianggap lebih efisien daripada membeli kendaraan baru untuk menunjang kelancaran tugas pejabat.

Kabag Umum Sekretariat Daerah Jeneponto, Paisal, mengatakan bahwa penyewaan kendaraan ini adalah yang pertama kali dilakukan. 

Pemkab Jeneponto akan mendatangkan 33 unit mobil baru dengan anggaran sewa Rp3,5 miliar per tahun.

"Mahal kalau beli, ini kita dapat 33 unit dengan anggaran Rp3,5 miliar, kalau kita beli mobil dengan anggaran Rp2,5 miliar, hanya 3 sampai 4 mobil yang kita dapat," kata Paisal kepada Tribun-Timur.com, Rabu (5/2/2025).

Paisal menjelaskan, pengadaan mobil sewa sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar regulasi. 

Bahkan hampir seluruh daerah di Sulsel telah menerapkan kebijakan serupa.

"Iya ada aturan BUMD yang mengatur soal persewaan, seandainya tidak ada, hampir semua kabupaten seperti Enrekang, Parepare, dan bahkan Bawaslu juga melakukan hal yang sama," ucapnya.

Sebanyak 33 kendaraan yang akan disewa terdiri dari mobil Toyota Fortuner, Rush, dan Avanza. 

Mobil-mobil ini akan menggantikan 33 unit kendaraan dinas yang sudah berusia 20 tahun lebih.

"Mobil lama 33 unit akan ditarik dan diganti dengan jumlah yang sama. Mobil-mobil lama ini sudah sangat tua, digunakan oleh pejabat dan akan dilelang," jelasnya.

Paisal menambahkan, pengadaan mobil sewa ini sudah melalui pembahasan dan telah disetujui oleh DPRD Jeneponto.

Terakhir kali, Pemkab Jeneponto mengadakan mobil baru untuk kendaraan dinas bupati pada masa kepemimpinan Iksan Iskandar.

"Sudah beberapa tahun kita tidak melakukan pengadaan, yang terakhir hanya untuk bupati, saya kurang tahu waktu tepatnya," katanya.

Selain itu, Paisal memastikan, 33 unit mobil sewa yang akan datang tetap menggunakan plat G, kode registrasi untuk kendaraan di Jeneponto.

"Plat Jeneponto dan tentu PAD (Pendapatan Asli Daerah) akan masuk ke Jeneponto," pungkasnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved