Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji dan Tunjangan Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam Terima Rp5,7 Juta Per Bulan

“Pembayaran gaji tiap tanggal 1 bersamaan dengan ASN,” katanya saat dihubungi via telepon, Rabu (5/2/2025).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
GAJI BUPATI - Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur. Bupati Maros Terpilih menerima gaji Rp5 juta per bulan 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menganggarkan Rp11.080.300 untuk pembayaran gaji dan tunjangan pokok Bupati dan Wakil Bupati, Chaidir Syam dan Suhartina Bohari tiap bulannya.

Kabag Umum, Perencanaan dan Keuangan Maros, Andi Yuliana Hatta mengatakan pembayaran gaji pimpinan dilakukan tiap tanggal 1 bersamaan dengan seluruh ASN lingkup Pemda.

“Pembayaran gaji tiap tanggal 1 bersamaan dengan ASN,” katanya saat dihubungi via telepon, Rabu (5/2/2025).

Ia merinci untuk gaji pokok Chaidir Syam yakni Rp2.100.000 sementara Suhartina Bohari yakni Rp1.800.000.

Suhartina mendapatkan tunjangan suami sebesar Rp180.000 dan tunjangan anak sebesar Rp72.000.

Selanjutnya tunjangan eselon untuk Ketua PAN Maros yakni Rp3.780.000 dan Ketua DPD II Golkar yakni Rp3.240.00.

Bupati menerima tunjangan beras Rp72.420 dan tunjangan pajak Rp44.643. 

Wakil bupati menerima tunjangan beras Rp289.680 dan tunjangan pajak Rp13.954.

“Jumlah bersih yang diterima setelah potongan sejumlah pajak yakni Rp5.720.700 untuk bupati dan Rp5.359.600 untuk wakil bupati,” bebernya.

Sementara itu Kasubag Rumah Tangga Maros, Ira mengatakan selain gaji pokok, bupati dan wakil bupati mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti mobil dan rumah dinas.

Rumah dinas bupati dan wakil Bupati Maros dibangun berdampingan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.

“Selain kendaraan dinas bupati dan wakil bupati juga berhak atas rumah jabatan,” bebernya.

Ia menuturkan, bupati dan wakil bupati juga mendapatkan anggaran natura untuk rumah jabatan.

Belanja natura digunakan untuk belanja bahan-bahan pokok, laundry , belanja kebutuhan sehari-hari ,belanja pasar untuk makan minum penghuni rumah jabatan.

Termasuk satpol, pamdal, kebersihan, bagian pantry dan tamu-tamu rumah jabatan. Untuk anggaran Naruta jumlahnya Rp75 juta untuk bupati dan Rp60 juta untuk wakil bupati,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved