Dana Desa
Dana Desa Dipangkas Prabowo Rp2 Triliun, 2.266 Desa di Sulsel Terancam Kekurangan Anggaran
Dana desa dipangkas Rp 2 triliun se-Indonesia. Pemangkasan ini berdampak pada anggaran 2.266 desa di Sulsel, yang kini terancam.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Anggaran dana desa mengalami pemangkasan Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Muh Saleh, mengaku sudah membaca isi Inpres tersebut, yang salah satunya menyebutkan dampak pada dana desa.
"Di Inpres itu salah satu terdampak dana desa," tegas Muh Saleh pada Rabu (5/2/2025).
Semula, dana desa dialokasikan Rp 71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Namun, berdasarkan Inpres tersebut, terdapat pemangkasan sebesar Rp2 triliun secara nasional, sehingga dana desa tersisa menjadi Rp 69 triliun.
Muh Saleh mengungkapkan, pihaknya belum menerima rincian tentang pengurangan dana desa untuk Sulsel.
"Secara rinci belum kita dapat. Kan Rp 306 triliun nasional (pemangkasan anggaran), kita belum tahu berapa di kabupaten, di desa. Dana desa saya lihat dikurangi Rp 2 triliun (se-Indonesia)," lanjutnya.
Dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) APBN 2025 untuk Sulsel, dana desa dialokasikan sebesar Rp 2,02 triliun, yang akan dibagi untuk 2.266 desa di Sulsel.
Pemangkasan anggaran secara nasional ini mengancam alokasi dana desa untuk Sulsel.
Dana desa dibagi berdasarkan beberapa indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi geografis desa.
Saat ini, Dinas PMD Sulsel masih menunggu rincian pemangkasan anggaran dana desa untuk Sulsel.
Pemprov Harap Dana Transfer Tak Terpangkas
Dalam DIPA APBN 2025, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemda se-Sulsel mencapai Rp 32,80 triliun.
Namun, alokasi ini juga terancam dipangkas, menyusul Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Ada pemangkasan anggaran TKD sebesar Rp 50,5 triliun secara nasional.
Meskipun belum diketahui berapa potongan untuk tiap provinsi atau pemda, Inpres ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menghemat anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, berharap agar dana transfer ke daerah tidak dipangkas.
Menurutnya, efisiensi anggaran memang penting, namun pemangkasan dana transfer ke daerah kurang tepat.
"Itu kebijakan pusat. Tapi sebaiknya dana transfer ke daerah jangan diganggu. Kalau pemerintah pusat mau efisiensi di kementerian, itu hal yang bagus. Karena dana transfer daerah itu hak daerah," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/2/2025).
Dana transfer terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Jufri menyebutkan, banyak daerah yang masih bergantung pada dana transfer, seperti DAU yang umumnya digunakan untuk gaji Aparatur Sipil Negara.
Dari total alokasi Rp 32,80 triliun untuk TKD se-Sulsel, Pemprov Sulsel mendapat Rp 4,9 triliun, sementara alokasi untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel bervariasi.(*)
Dilema Dana Desa di Sulsel, Ekonomi Terancam Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi |
![]() |
---|
Inspektorat Maros Awasi Dana Desa Lewat Audit Terpadu |
![]() |
---|
Warga Lampuara Luwu Sulsel Tuntut Transparansi Dana Desa, Kepala Desa Lapor Polisi |
![]() |
---|
Sosok Heru Rustanto Jaksa Tetapkan Suami-Istri dan Ipar Tersangka Kasus Korupsi di Bone |
![]() |
---|
Warga Segel Kantor Desa Lampuara Luwu Sulsel, Tuntut Kejelasan Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.