Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Wajo Akui Pemerintah Bikin Gaduh soal Pembatasan Gas

Pasalnya, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pelarangan penjualan gas elpiji 3kg di eceran.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M JABAL
GAS ELPIJI 3KG - Kondisi tabung gas milik Mujarab Jibran (48) Warga Lapongkoda, Kabupaten Wajo di Kedai Kopi miliknya, Selasa (4/2/2025) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Mujarab Jibran (48) Warga Lapongkoda, Kabupaten Wajo keluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) a.k.a Gas Melon.

Pasalnya, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pelarangan penjualan gas elpiji 3kg di eceran.

Hal demikian sontak membuat sejumlah masyarakat di Kabupaten Wajo panik.

"Susah sekarang gas. Padahal kebutuhan sehari-hari. Apalagi saya kan ada usaha Warkop yang notabenenya butuh gas," ungkapnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (4/2/2025).

Lanjut, kata dia untuk membeli gas elpiji pihaknya harus ke pangkalan.

"Dulunya beli di tetangga saja yang kios. Sekarang harus ke pangkalan itupun kalau kebagian karena mulai susah saya liat," lanjutnya.

Olehnya, ia meminta agar Pemerintah tak seharusnya mengeluarkan kebijakan yang membuat masyarakat gaduh.

"Jelas ini bukan kebijakan yang baik melainkan membuat masyarakat resah. Semoga Pemerintah pusat segera buka mata dan kembali mengizinkan penjualan gas elpiji 3kg di eceran," pintanya.

Sementara warga lain, Nurul yang merupakan Ibu Rumah Tangga juga mengeluhkan hal yang sama.

Sejatinya, gas elpiji 3kg merupakan kebutuhan pokok elemen masyarakat.

"Tentu kami keberatan kalau gas tidak dijual eceran lagi. Masa kami harus ke pangkalan, antri di sana, panas-panasan, untung-untung kalau kebagian," tuturnya.

Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved