Mesin Pertanian
Mesin Pertanian Pemprov Sulteng Diselundupkan, Kapolres Pelabuhan Makassar: Dijual Rp250 Juta
AKBP Restu Wijayanto menjelaskan, alat pertanian itu sejatinya diperuntukkan untuk kelompok tani di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
MESIN PERTANIAN - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto saat memperlihatkan mesin combine padi yang nyaris diselundupkan melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Selasa (4/2/2025). Mesin dikirim dari Sulawesi Tengah menuju Surabaya.
"Mesin alat pertanian ini dari Luwuk Banggai Sulawesi Tengah, hendak dikirim ke Surabaya tanpa dokumen lengkap ataupun ilegal," kata AKBP Restu Wijayanto.
Alat pertanian itu, kini diamankan Polres Pelabuhan Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Apa yang kami tindaki ini juga merupakan komitmen kami Polres Pelabuhan Makassar dalam mendukung program ketahanan pangan bapak presiden," jelasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.