Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mesin Pertanian

Mesin Pertanian Pemprov Sulteng Diselundupkan, Kapolres Pelabuhan Makassar: Dijual Rp250 Juta

AKBP Restu Wijayanto menjelaskan, alat pertanian itu sejatinya diperuntukkan untuk kelompok tani di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
MESIN PERTANIAN - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto saat memperlihatkan mesin combine padi yang nyaris diselundupkan melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Selasa (4/2/2025). Mesin dikirim dari Sulawesi Tengah menuju Surabaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Alat pertanian berupa mesin combine harvester atau alat pemanen padi yang nyaris diselundupkan ke Surabaya, Jawa Tengah, diduga bantuan yang diperjualbelikan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto saat memperlihatkan barang bukti tersebut ke wartawan di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Jl Nusantara, Selasa (4/2/2025).

AKBP Restu Wijayanto menjelaskan, alat pertanian itu sejatinya diperuntukkan untuk kelompok tani di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Namun, oknum tertentu menjual bantuan mesin pertanian itu ke broker yang ada di Surabaya dengan harga miring.

"Dari hasil pemeriksaan sementara alat ini dijual seharga Rp 250 juta. Sementara untuk harga pembelian pada 2024 itu sekitar Rp450-500 juta," kata AKBP Restu.

Pengadaan alat pertanian itu sendiri lanjut Restu, bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah.

"Karena ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada kelompok tani, maka tindakan ini jelas menyalahi aturan," terang Restu.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan penyidik di Polres Luwu Banggai untuk menelusuri asal usul barang tersebut," lanjutnya.

Untuk pengusutan tersangka dalam kasus, Restu mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Luwuk Banggai dan Polda Sulteng.

"Kami akan melimpahkan pemeriksaan ini kepada penyidik di Sulawesi Tengah, dalam hal ini Polres Luwu Banggai, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan penyelundupan alat pertanian asal Sulawesi Tengah tujuan Surabaya, Jawa Timur.

Alat pertanian itu berupa mesin combine padi atau alat pemanen padi.

Mesin pertanian itu, nyaris diselundupkan ke Surabaya melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.

Pengirimannya gagal dilakukan setelah personel Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengiriman.

Hasilnya, pengiriman barang tersebut diduga ilegal lantaran tidak dilengkapi dokumen lengkap.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto yang memperlihatkan barang bukti itu ke wartawan, di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Selasa (4/2/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved