Pembatasan Elpiji 3 Kg
Daftar 9 Golongan 'Haram' Menggunakan Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Antrean panjang untuk mendapatkan gas Elpiji 3 Kg terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, Senin (3/2/2025) kemarin, setelah pemerintah melarang "gas
TRIBUN-TIMUR.COM - Antrean panjang untuk mendapatkan gas Elpiji 3 Kg terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, Senin (3/2/2025) kemarin, setelah pemerintah melarang "gas melon"itu dijual di pengecer.
Banyak warga berlomba mengisi ulang tabung gas seharga Rp 10 ribuan itu.
"Gas melon" banyak digunakan sebab harganya jauh lebih murah dibanding Bright Gas yang tak disubsidi pemerintah.
Di tabung "gas melon" tertulis "Hanya untuk Masyarakat Miskin", namun konsumennya banyak kalangan.
Pemerintah telah membuat aturan siapa saja berhak dan tak berhak menggunakan "gas melon".
Ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023.
Baca juga: Viral Emak-emak Antre Beli Gas Elpiiji 3 Kg di Makasar
Ada 4 golongan yang berhak menggunakan "gas melon", yakni:
1. Rumah tangga prasejahtera
2. UMKM
3. Nelayan sasaran
4. Petani sasaran
Sementara, yang tak berhak menggunakan:
1. Hotel
2. Restoran
3. Usaha binatu/laundry
4. Usaha pembatikan
5. Usaha peternakan
6. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.
7. Usaha tani tembakau
8. Usaha jasa las
9. Berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera.(*)
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 217.320 Tabung LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Polsek Bontomanai Pantau Ketersediaan LPG 3 Kg di Agen dan Pangkalan |
![]() |
---|
Kontroversi LPG 3 Kg, Dedy Ansary: Bahlil Tegak Lurus Instruksi Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Warga Makassar Senang Gas Elpiji 3 Kg Bisa Dibeli Lagi di Pengecer |
![]() |
---|
Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak, Dinas Perdagangan Lutim Sidak Pangakalan 'Nakal' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.