Tak Sepakat dengan Presiden Prabowo Subianto, Anggota DPD: Dana Transfer ke Daerah Jangan Dipotong
Presiden Prabowo Subianto ingin memotong dana transfer ke daerah. Kebijakan penghematan anggaran dituangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Prabowo Subianto ingin memotong dana transfer ke daerah.
Kebijakan penghematan anggaran dituangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Pemangkasan anggaran mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengaku pemerintah tak boleh memangkas dana transfer berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pasalnya DBH dan DAU sudah diatur menjadi hak dari pemerintah daerah.
"Kita akan perjuangkan bahwa DBH dan DAU hak daerah. DAU untuk gaji dan segala macam, DBH itu diatur undang-undang," kata Andi Sofyan Hasdam usai rapat membahas Daftar Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Perkotaan di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/2/2025).
Menurutnya ia sepakat dengan adanya penghematan anggaran.
Hanya saja, memotong dana transfer ke daerah menurutnya tak tepat.
Baca juga: Presiden Prabowo Efisiensi Besar-besaran tapi Pemprov Sulsel Belum Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Penghematan menurutnya bisa dilakukan oleh kepala daerah setempat.
Sementara dana transfer harus diberikan secara utuh sesuai alokasi.
"Oleh karena itu kalau mau penghematan, ya yang berhemat gubernur, bupati dan wali kota," katanya.
Selama ini pemerintah daerah banyak bergantung terhadap dana transfer pusat untuk membangun wilayahnya.
Sehingga keberadaan dana transfer sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
"Dana transfer jangan dipotong karena itu menyangkut kesejahteraan masyarakat di daerah. Kita mau bicarakan kembali," lanjutnya.
Diketahui alokasi transfer ke daerah di Sulsel sebesar Rp 32,80 triliun.
Pemprov Sulsel sendiri mendapat dana transfer Rp 4,9 triliun.
Dari tingkat kabupaten/kota, Makassar mendapat alokasi dana transfer tertinggi sebanyak Rp 2,46 triliun.
Lalu Kabupaten Bone mendapat alokasi Rp 2,23 triliun.
Beberapa daerah mendapat alokasi dana transfer lebih sedikit.
Di antaranya ada Tana Toraja sekitar Rp 900-an miliar.
Lalu Kabupaten Barru sekitar Rp 700-an miliar, Parepare juga hanya Rp 600-an miliar.
Saat ini, inpres pemangkasan anggaran transfer ke daerah sudah diterbitkan.
Meski begitu, belum diketahui jumlah anggaran yang dipotong dalam dana transfer ke Pemprov Sulsel maupun 24 kabupaten/kota.(*)
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Daftar 18 Kader Gerindra Jabat Menteri-Wamen Pasca Reshuffle Kabinet Kalahkan PDIP Saat Berkuasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.