Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Sepakat dengan Presiden Prabowo Subianto, Anggota DPD: Dana Transfer ke Daerah Jangan Dipotong

Presiden Prabowo Subianto ingin memotong dana transfer ke daerah. Kebijakan penghematan anggaran dituangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/FAQIH IMTIYAAZ
DPD RI - Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar pada Senin (3/2/2025). DPD RI akan memperjuangkan pembatalan pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Prabowo Subianto ingin memotong dana transfer ke daerah.

Kebijakan penghematan anggaran dituangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan anggaran mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengaku pemerintah tak boleh memangkas dana transfer berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Pasalnya DBH dan DAU sudah diatur menjadi hak dari pemerintah daerah.

"Kita akan perjuangkan bahwa DBH dan DAU hak daerah. DAU untuk gaji dan segala macam, DBH itu diatur undang-undang," kata Andi Sofyan Hasdam usai rapat membahas Daftar Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Perkotaan di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/2/2025).

Menurutnya ia sepakat dengan adanya penghematan anggaran.

Hanya saja, memotong dana transfer ke daerah menurutnya tak tepat.

Baca juga: Presiden Prabowo Efisiensi Besar-besaran tapi Pemprov Sulsel Belum Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Penghematan menurutnya bisa dilakukan oleh kepala daerah setempat.

Sementara dana transfer harus diberikan secara utuh sesuai alokasi.

"Oleh karena itu kalau mau penghematan, ya yang berhemat gubernur, bupati dan wali kota," katanya.

Selama ini pemerintah daerah banyak bergantung terhadap dana transfer pusat untuk membangun wilayahnya.

Sehingga keberadaan dana transfer sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

"Dana transfer jangan dipotong karena itu menyangkut kesejahteraan masyarakat di daerah. Kita mau bicarakan kembali," lanjutnya.

Diketahui alokasi transfer ke daerah di Sulsel sebesar Rp 32,80 triliun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved