Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Ditahan

Puluhan Polisi Kawal Mira Hayati, Agus, Suami Fenny Frans saat Diserahkan ke Kejari Makassar

Tersangka skincare berbahaya, Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila diserahkan ke Kejari Makassar. Puluhan polisi mengawal proses ini.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
SKINCARE BERBAHAYA -  Kolase foto suasana penyerahan tersangka dan barang bukti skincare berbahaya Makassar oleh personel Polda Sulsel,  Senin (3/2/2025). Salah satu tersangka, Agus Salim, dikawal petugas kejaksaan usai berada dalam ruang konsultasi di Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Proses penyerahan ini dijaga ketat oleh puluhan polisi. 

Humas RS Ibnu Sina, dr. Nurhidayat, mengatakan Agus Salim dimasukkan ke RS Ibnu Sina oleh penyidik Ditrekrimsus Polda Sulsel pada Senin petang (20/1/2025).

Saat tiba, kata Nurhidayat, Agus Salim menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis penyakit dalam dan dinyatakan harus dirawat inap.

"Kalau tentang Pak H Agus Salim, betul jadi pasien di Ibnu Sina. Terus Pak H Agus Salim statusnya masuk ke rumah sakit Ibnu Sina sebagai pasien umum. Bukan dirujuk atau karena disengaja, dia pasien murni," ujar Nurhidayat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025) sore.

"Jadi dia masuk pasien Ibnu Sina, dia melalui proses seperti pasien yang lain, diperiksa awal. Jadi begitulah dia dirawat inap," lanjutnya.

Untuk kondisinya saat ini, kata Nurhidayat, H Agus Salim masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Karena kalau mengancam jiwa, beliau itu kami rawat di ICU, tapi saat ini beliau itu tetap dapat pengawasan dari dokternya, ada dokter dari beliau sendiri yang merawat, dokter spesialis penyakit dalamnya kami," ucapnya.

Dirinya pun mengaku, belum mendapat petunjuk dokter terkait kapan Agus Salim sudah diperbolehkan keluar.

"Sampai saat ini dokter belum kasih instruksi atau kepastian, kapan H Agus Salim ini bisa kami pulangkan, tapi secara umum bukan dalam gangguan pernapasan atau kesadaran," sebutnya.

Selama perawatan, Agus Salim, lanjut Nurhidayat, dalam pengawasan petugas medis dan polisi dari Polda Sulsel.

Namun demikian, Nurhidayat mengaku tidak mengetahui pasti jumlah personel Polda Sulsel yang mengawasi Agus Salim.

"Kalau jumlah polisi saya tidak tahu pasti, karena itu dari Polda. Intinya ada terus, ada yang kelihatan dan tidak kelihatan," bebernya.

Alasan Polda Sulsel Baru Melakukan Penahanan

Terungkap alasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel baru menahan tiga tersangka skincare bermerkuri di Kota Makassar.

Padahal, ketiganya Mira Hayati (MH), Mustadir Dg Sila (FF), yang merupakan suami dari Fenny Frans, serta Agus Salim (RG), ditetapkan tersangka pada November 2024.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, mengatakan, ketiganya baru ditahan lantaran berkas perkara baru saja lengkap atau P21.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved