Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembatasan Elpiji 3 Kg

Alasan Sebenarnya Pemerintah Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Pedagang Mengeluh

Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sejumlah pedagang sama sekali tak mengetahui kebijakan baru pemerintah terkait penjualan LPG 3 kg.

Editor: Hasriyani Latif
Pertamina Patra Niaga Sulawesi
GAS LPG - Ilustrasi Gas LPG 3 Kg. Pemerintah melarang pengecer menjual Elpiji 3 Kg per 1 Februari 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah menghentikan penjualan gas elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.

Dengan aturan baru ini, masyarakat tidak bisa lagi membeli gas melon secara bebas di warung atau pedagang eceran.

Nyatanya, banyak pedagang yang belum tahu kebijakan ini.

Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, misalnya, sejumlah pedagang sama sekali tak mengetahui kebijakan baru pemerintah terkait penjualan LPG 3 kg.

Ia pun mengeluhkan kebijakan ini sebab belum ada sosialisasi dari Pertamina.

"Nda saya taupi kalau ada peraturan baru, jadi tidak daftarka juga. Harusnya pihak pertamina ada pengumuman resminya atau datang ke tempat ta atau waktu ta ambil gas mereka memberitahu perihal tersebut," kata Pengecer Elpiji 3 Kg di Jl Majang, Bone, Senin (3/1/2025).

Senada disampaikan pengecer di Jl Wahidin Bone, Linda.

Ia juga mengaku jika da regulasi yang mengharuskan pengecer daftar jadi pangkalan agar tetap bisa menjual elpiji 3 kg.

Selama ini ia mengaku menjual harga gas elpiji 3 kilogram sesuai dengan HET Rp18 ribu.

"Tapi, Kalau misalnya saya antarkan itu gas ke rumahnya pelangganku ada biaya ongkirnya bisa sampai Rp3.000 naiknya dan mereka itu tidak keberatan," bebernya. 

Lantas, sebenarnya apa alasan pemerintah larang pengecer jual elpiji 3 kg?

Supaya tepat sasaran 

Kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram dilakukan supaya subsidi pemerintah tepat sasaran. 

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi adanya kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram tersebut. 

"Semua memang harus kita rapikan ya, elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Prasetyo menjelaskan, kebijakan itu perlu dilakukan supaya pembeli elpiji 3 kilogram bukan orang-orang yang boleh menerima subsidi pemerintah. 

"Sehingga, kita berharap yang namanya subsidi ya kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit (yang berhak), tidak," kata Mensesneg. 

"Tapi kita cuma mau merapikan semuanya supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," kata politikus Partai Gerindra itu. 

Perbaiki tata kelola 

Hal senada juga disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

Dia menyatakan, pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg. 

Menurut Bahlil, ada oknum pengecer yang menaikkan harga elpiji 3 kg. 

Tetapi, dia membantah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg.

"Oh gini, kalau dibilang elpiji langka, enggak. Elpiji itu tetap semua ada, tapi sekarang lagi ditata kelolanya diatur, agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga elpiji 3 kg," ujar Bahlil saat ditemui di Bogor, Sabtu.

"Harga elpiji itu kan Rp 4.000 lebih, maksimal Rp 5.000, Rp 6.000. Tapi, kalau ada yang menaikannya berarti kan kita harus mengelolanya dong, memang sekarang di bagian pengecer itu lagi dikelola dengan baik. Agar apa? Jangan naikkan harga mau-maunya," katanya lagi. 

Bahlil lantas memperingatkan masyarakat untuk tidak membeli elpiji 3 kg dalam jumlah banyak sekaligus. 

Sebab, jika untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, pasti ada batasan elpiji 3 kg di rumah masing-masing. 

"Tapi, kalau satu orang satu rumah tangga sudah beli sampai 30 tabung, 40 tabung, berarti kan ada maksud lain," ujar Bahlil. Bahlil pun mencurigai orang-orang yang mengeluhkan elpiji 3 kg langka adalah mereka yang membeli banyak sekaligus.

Menurut dia, jika hanya untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, gas elpiji 3 kg aman. Bahlil lantas menekankan bahwa stok elpiji 3 kg menjelang Ramadhan 2025 aman. 

"Enggak ada pengurangan subsidi. Subsidi LPG tetap Rp 87 triliun, enggak ada yang dikurangi sedikit pun ya," katanya. 

Ingin pengecer elpiji naik kelas 

Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengatakan, dirinya akan membuat peraturan agar para pengecer elpiji 3 kg bisa naik kelas menjadi agen distribusi resmi.

Namun, Bahlil belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana caranya. Sebab, saat ini aturan itu masih dalam tahap perumusan. 

"Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer," ujar Bahlil. 

Dia memastikan, dengan adanya aturan ini, pengecer yang ada di kompleks-kompleks perumahan bisa berubah menjadi pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg.

"Selama sesuai dengan apa yang menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi," kata dia. Sementara itu, Bahlil mengatakan pedagang UMKM akan tetap diprioritaskan untuk menggunakan elpiji 3 kg. "Oh boleh, bakso, UMKM tetap memakai elpiji 3 kilogram subsidi. Itu prioritas. Saya kan mantan UMKM," imbuh Bahlil.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved