Warga Lengkong Demo
4 Tuntutan Warga Lengkong Terkait Penunjukan Pj Kades Baru
Puluhan warga Desa Lengkong aksi protes terhadap penunjukan Pj Kades baru. Mereka meminta pembatalan keputusan dan pengangkatan pejabat yang lebih lay
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Puluhan warga Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar aksi protes di depan kantor desa pada Senin (3/2/2025) pagi.
Mereka menolak pengangkatan penjabat (Pj) Kepala Desa Lengkong yang baru, Arzi Zakaria, yang ditunjuk menggantikan Abdul Latief.
Kapolsek Bua, Iptu Anwar Syamsuddin, mengatakan bahwa warga keberatan karena Arzi bukan merupakan warga Desa Lengkong.
"Soal penunjukan penjabat kepala desa, karena dia bukan warga situ (Lengkong), akhirnya didemo. Informasinya, yang ditunjuk berasal dari PNS Bastem," ujarnya.
Selain itu, beredar kabar bahwa Arzi merupakan istri ketiga salah satu anggota DPRD Luwu.
"Iya, informasinya begitu. Istri ketiganya anggota dewan, sementara istri pertama dan kedua ada di Lengkong juga," tambahnya.
Warga Menilai Ada PNS yang Lebih Layak
Penunjukan Arzi Zakaria sebagai Pj Kades Lengkong didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor 96/I/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat kepala desa.
Namun, warga menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Mereka mempersoalkan latar belakang Arzi yang berasal dari luar Kecamatan Bua dan berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Bastem.
Menurut warga, masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Bua yang lebih memahami administrasi pemerintahan desa dan lebih layak menjabat sebagai Pj Kades.
"Masih banyak PNS di Kantor Camat yang bisa jadi Pj Kades. Masa bidan yang bertugas di Bastem yang diangkat?" ujar salah seorang warga.
"Bukan kami tidak menerima, tapi kalau masih ada PNS di Kantor Camat, kenapa bukan mereka yang ditunjuk? Mereka lebih paham tentang pemerintahan. Kecuali kalau memang sudah tidak ada pilihan lain," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, Arzi Zakaria merupakan istri salah satu anggota DPRD Luwu.
Dalam aksi tersebut, warga Desa Lengkong menyampaikan empat tuntutan kepada Pj Bupati Luwu:
Meminta Pj Bupati Luwu membatalkan keputusan Bupati Luwu Nomor 96/I/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Kepala Desa Lengkong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.