Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bulukumba

Anak di Bawah Umur Terlibat Freestyle di Jalan Nasional Bulukumba-Sinjai Ditangkap Polisi

Seorang anak di bawah umur yang melakukan freestyle di jalan raya Bulukumba-Sinjai diamankan polisi dan dikenakan sanksi tilang serta pembinaan.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Kasat Lantas Polres Bulukumba
POLRES BULUKUMBA - Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh Idris bersama pelaku freestyle di Satlantas Polres Bulukumba, Sabtu (1/2/2025). Rendi diberi sanksi berupa penahanan sepeda motor selama enam bulan dan sanksi tilang. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, RILAU ALE – Seorang anak di bawah umur, Rendi, diamankan oleh polisi lalu lintas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/2/2025).

Ia ditangkap karena beberapa hari sebelumnya sempat meresahkan pengguna jalan dengan aksi freestyle di jalan nasional poros Bulukumba-Sinjai.

Lokasi kejadian berada di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale.

Aksi freestyle tersebut disaksikan masyarakat umum, terutama pengendara, dan juga ikut direkam warga pengguna jalan raya.

Aksinya mendapat sorotan karena membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Atas kejadian tersebut, Rendi kemudian ditangkap polisi dan dibawa ke Satlantas Polres Bulukumba di Jl Jenderal Sudirman.

"Sanksinya sepeda motor ditilang dan ditahan selama enam bulan. Sedangkan Rendi dikembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh Idris kepada TribunBulukumba.com.

Saat diamankan polisi, orang tua Rendi juga ikut ke Satlantas Polres Bulukumba

Mereka memberikan pernyataan tidak akan lagi membiarkan anaknya melakukan aksi tersebut.

Orang tuanya diberi tugas oleh polisi untuk memberikan pembinaan agar Rendi tidak mengulangi perbuatannya yang bertentangan dengan hukum.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Satlantas Polres Bulukumba dan Polsek Rilau Ale.

Tahun lalu, beberapa kasus kecelakaan fatal terjadi akibat aksi freestyle di jalan raya.

Muh Idris mengimbau kepada warga untuk melaporkan oknum yang melakukan aksi freestyle atau balapan liar di jalan raya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved