Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cuaca Buruk Melanda Perairan Kepulauan Selayar, Pelayaran Kapal Penumpang Terhambat

Kapal yang dimaksud adalah KM Camara Nusantara 4, yang berlayar dari Pelabuhan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuju Pelabuhan Makassar.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Warga Pulau Jampea
Kapal penumpang KM Camara Nusantara 4 berlindung di Pulau Jampea, Kecamatan Passimasunggu Timur , Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (31/1/2025). Agar aman dari gelombang tinggi dan kecelakaan laut, pihak kru kapal memarkir kapal tersebut di Perairan Pulau Jampea. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cuaca buruk yang melanda perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, berdampak pada pelayaran kapal penumpang.

Sebuah kapal tidak dapat melanjutkan pelayaran pada Jumat (31/1/2025).

Kapal yang dimaksud adalah KM Camara Nusantara 4, yang berlayar dari Pelabuhan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuju Pelabuhan Makassar.

Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasatpolairud) Polres Selayar, AKP Kasman mengatakan bahwa kapal penumpang ke Selayar terhambat gegara cuaca

"Kapal tersebut saat ini berlindung di Pulau Jampea, Kecamatan Passimasunggu Timur, akibat cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi," kata Kasman ke TribunSelayar.com.

Di perairan tersebut, ketinggian gelombang mencapai 3,5 meter.

Dalam kondisi ini, pelayaran kapal penumpang, kapal pengangkut barang, dan kapal nelayan tidak dapat dilakukan.

Pelayaran akan dilanjutkan setelah cuaca membaik.

Sebelumnya, pada 30-31 Januari 2025, BMKG Wilayah IV Makassar telah merilis peringatan cuaca buruk yang diperkirakan akan melanda perairan Selayar.

Satpolairud masih memastikan jumlah kru, penumpang, dan barang muatan yang ada di kapal feri tersebut.

Selain kapal pengangkut barang dan kapal feri, para nelayan di wilayah tersebut juga diminta untuk waspada terhadap dampak cuaca buruk.

Perairan Selayar dikenal sebagai salah satu perairan di Indonesia yang sering menelan korban jiwa, baik di kalangan Anak Buah Kapal (ABK) nelayan, pengangkut barang, hingga penumpang kapal feri. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved