KPK Rilis Harta Kekayaan Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Total Rp657 juta
Harta yang dimiliki Andi Abubakar terdiri dari tanah, sepeda motor senilai Rp 7 juta tanpa mobil.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 657 juta.
Mantan pejabat Eselon II dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini tercatat tidak memiliki hutang.
Harta yang dimiliki Andi Abubakar terdiri dari tanah, sepeda motor senilai Rp 7 juta tanpa mobil.
Hal itu terpantau dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 17 Februari 2024.
Selain tanah dan transportasi, Andi Abubakar juga memiliki harta bergerak lainnya dan kas setara kas.
Sekedar diketahui, Andi Abubakar mulai menjabat Pj Bupati Bantaeng sejak 26 September 2023 menggantikan Bupati sebelumnya, Ilham Azikin.
Tahun berikutnya jabatan Andi Abubakar sebagai Pj Bupati Bantaeng diperpanjang dan resmi dilantik oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan pada Selasa (24/9/2024).
Berikut rincian LHKPN Andi Abubakar yang dirilis KPK dikutip Tribun-Timur.com, Rabu (29/1/2025)
- Tanah dan bangunan di Kota Makassar senilai Rp 470 juta.
- Transportasi Sepeda Motor Honda Vario tahun 2018 senilai Rp 7 juta.
- Harta bergerak lainnya Rp 54.550.000
- Kas dan setara kas Rp 126.213.389
- Total harta kekayaan sebesar Rp 657.763.389.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Imbas Konflik Nelayan Bulukumba dan Bantaeng-Jeneponto, Kantor Dinas Kelautan Disegel |
![]() |
---|
Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Khalid Basalamah hingga Peluang Ketua PBNU Diperiksa |
![]() |
---|
Urus SKCK PPPK Polres Bantaeng Disorot, Pemohon Ungkap Ada Cepat Keluar karena ‘Dekkeng’ |
![]() |
---|
Sosok Putra Makassar Kembalikan Uang ke KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Berapa Nilainya? |
![]() |
---|
Nestapa Hamsyah Ahmad Peraih Suara Terbanyak Tapi Gagal Dilantik ke DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.