Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Rilis Harta Kekayaan Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Total Rp657 juta

Harta yang dimiliki Andi Abubakar terdiri dari tanah, sepeda motor senilai Rp 7 juta tanpa mobil.

|
TRIBUN-TIMUR.COM
HARTA BUPATI - Potret Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar usai menjalani pelantikan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (26/9/2023). Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 17 Februari 2024. Harta Andi Abubakar kini dikasar Rp600 juta 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 657 juta.

Mantan pejabat Eselon II dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini tercatat tidak memiliki hutang.

Harta yang dimiliki Andi Abubakar terdiri dari tanah, sepeda motor senilai Rp 7 juta tanpa mobil.

Hal itu terpantau dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 17 Februari 2024.

Selain tanah dan transportasi, Andi Abubakar juga memiliki harta bergerak lainnya dan kas setara kas.

Sekedar diketahui, Andi Abubakar mulai menjabat Pj Bupati Bantaeng sejak 26 September 2023 menggantikan Bupati sebelumnya, Ilham Azikin.

Tahun berikutnya jabatan Andi Abubakar sebagai Pj Bupati Bantaeng diperpanjang dan resmi dilantik oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan pada Selasa (24/9/2024).

Berikut rincian LHKPN Andi Abubakar yang dirilis KPK dikutip Tribun-Timur.com, Rabu (29/1/2025)

- Tanah dan bangunan di Kota Makassar senilai Rp 470 juta.

- Transportasi Sepeda Motor Honda Vario tahun 2018 senilai Rp 7 juta.
- Harta bergerak lainnya Rp 54.550.000

- Kas dan setara kas Rp 126.213.389

- Total harta kekayaan sebesar Rp 657.763.389.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved