Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tolak Laporan Warga

Viral Oknum Polisi di Makassar Tolak Laporan Warga, Korban Dipalaki Rp 100 Ribu Dalih Jemput Pelaku

Viral perempuan bernama Putriani Rahmi (36) hendak melaporkan dugaan kasus pencurian yang dialami, namun ditolak polisi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Kolase tangkapan layar unggahan akun Instagram @teropongmakassar dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral pengakuan warga yang mengaku laporannya ditolak di Polsek Tallo, Resor Kota Besar Makassar.

Dalam unggahan akun Instagram @teropongmakassar, disebutkan seorang perempuan bernama Putriani Rahmi (36) hendak melaporkan dugaan kasus pencurian yang dialami.

Namun, laporannya dikabarkan ditolak bahkan dimintai uang bensin.

Uang bensin tersebut dikabarkan diserahkan Putriani ke oknum petugas sebesar Rp100 ribu.

Alasannya agar polisi segera menjemput pelaku.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana yang dikonfirmasi akan mengecek terlebih dahulu kabar tersebut.

"Saya cek dulu ya, kejadiannya gimana, nanti saya kabari," kata Kombes Pol Arya Perdana.

Senada diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

Menurutnya, Tim Propam Polrestabes Makassar telah dikerahkan ke Polsek Tallo, untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

"Tim Propam sudah turun ke lokasi atas perintah pak Kapolrestabes untuk cek kebenaran informasi tersebut," kata Wahid.

Sekarang masih disana untuk minta keterangan (si oknumnya) sama korban yang melapor itu," sambungnya.

Pihaknya pun mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, sebelum hasil penelusuran Propam Polrestabes Makassar, rampung.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved