Pelapor Dugaan TSM Pilkada Bulukumba Angkat Bicara Setelah Laporan Ditolak DKPP
Dalam surat tersebut, DKPP meminta Akbar untuk melengkapi berkas laporannya.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kolase Pengadu Bawaslu Sulsel, Akbar Nur Arfah (kiri) usai diterima DKPP perbaikan berkas laporannya.
Enam anggota Bawaslu Sulsel lainnya yang turut dilaporkan adalah Abdul Malik, Alamsyah Andarias Duma, Saiful Jihad, Adnan Jamal, dan Samsuar Saleh.
Tuduhan pelanggaran terkait dugaan tidak diregistrasinya laporan pelanggaran TSM oleh Bawaslu Bulukumba pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengaku belum mengetahui bahwa dirinya bersama jajaran Bawaslu Sulsel dilaporkan ke DKPP RI.
Meskipun demikian, Mardiana lebih memilih untuk fokus pada perselisihan hasil Pilkada yang sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya belum tahu (tentang laporan ini). Kita fokus kawal (sengketa Pilkada) di Mahkamah Konstitusi," jelas Mardiana.
Berita Terkait
Baca Juga
Jumardi Tewas di Sungai Lembang Bulukumba, Keluarga Ungkap Kondisi Sebelumnya |
![]() |
---|
Dua Warga Bulukumba Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Terseret Arus |
![]() |
---|
Cara Asmo Sulsel Rayakan HUT ke-80 RI, Ajak Anak-anak Lomba Agustusan |
![]() |
---|
Bupati Bulukumba Main Bola Sarung, Skor Tipis 3-2 Lawan DPRD |
![]() |
---|
Profil Azhilah Almayrah Siswa Asal Salassae Paskibraka Bulukumba Pembawa Baki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.