Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelapor Dugaan TSM Pilkada Bulukumba Angkat Bicara Setelah Laporan Ditolak DKPP

Dalam surat tersebut, DKPP meminta Akbar untuk melengkapi berkas laporannya.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kolase Pengadu Bawaslu Sulsel, Akbar Nur Arfah (kiri) usai diterima DKPP perbaikan berkas laporannya. 

Enam anggota Bawaslu Sulsel lainnya yang turut dilaporkan adalah Abdul Malik, Alamsyah Andarias Duma, Saiful Jihad, Adnan Jamal, dan Samsuar Saleh.

Tuduhan pelanggaran terkait dugaan tidak diregistrasinya laporan pelanggaran TSM oleh Bawaslu Bulukumba pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengaku belum mengetahui bahwa dirinya bersama jajaran Bawaslu Sulsel dilaporkan ke DKPP RI.

Meskipun demikian, Mardiana lebih memilih untuk fokus pada perselisihan hasil Pilkada yang sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya belum tahu (tentang laporan ini). Kita fokus kawal (sengketa Pilkada) di Mahkamah Konstitusi," jelas Mardiana.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved