Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Skincare Berbahaya Agus Salim Sembuh, Apakah Langsung Ditahan Polisi?

Keluarnya H Agus Salim dari ruang perawatan itu, diungkapkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat dalam rilis , Rabu (22/1/2025) malam.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
kolase Tribun Timur/Sukmawati Ibrahim
Kolase 3 bos skincare Makassar - Suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila, ditahan Polda Sulsel, sementara Mira Hayati dan Agus Salim dapat penangguhan penahanan karena kondisi sakit. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka Skincare berbahaya H Agus Salim owner Raja Glow, dinyatakan sembuh setelah dirawat di RS Ibnu Sina YW-UMI.

Kondisi Agus Salim dinyatakan membaik setelah dua hari menjalani perawatan medis atas keluhan nyeri dada yang diderita.

Keluarnya H Agus Salim dari ruang perawatan itu, diungkapkan Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat dalam rilis , Rabu (22/1/2025) malam.

"H Agus Salim dipulangkan dari perawatan RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar," tulis Nurhidayat.

"Setelah menjalani berbagai pemeriksaan medis dan mendapat pengobatan, H Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan menjadi rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina," sambungnya.

Kondisi umum dan keluhan kesehatannya lanjut Nurhidayat, membaik dibandingkan saat baru masuk rumah sakit.

"Selain dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, beliau jg dirawat oleh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah," ucapnya 

Walaupun telah dinyatakan dapat pulang, lanjut Nurhidayat,nnamun HbAgus tetap mendapatkan obat minum untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit.

"H Agus meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dalam pengawalan ketat tim kepolisian pada hari Rabu 22 Januari 2025 malam," tuturnya.

Saat ditanya apakah langsung dibawa polisi ke Polda Sulsel, Nurhidayat mengaku tidak mengetahui tujuan selanjutnya.

"Kami kurang tau beliau dibawa kemana setelah dari RS Ibnu Sina. Yang jelas tim kepolisian terus mengawal," bebernya.

Kondisi Setelah Sehari Dibantarkan 

H Agus Salim, satu dari tiga tersangka skincare berbahaya dibantarkan di RS Ibnu Sina, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Owner Raja Glow ini, dirawat inap atau opname di ruang perawatan lantai lima akibat kelihatan nyeri dada yang diderita.

Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat mengatakan, Agus Salim dimasukkan ke RS Ibnu Sina oleh penyidik Ditrekrimsus Polda Sulsel, pada Senin petang kemarin.

Saat tiba, kata Nurhidayat, Agus Salim menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis penyakit dalam dan dinyatakan harus dirawat inap.

"Kalau tentang pak H Agus Salim betul jadi pasien di Ibnu Sina. Terus pak H Agus salim statusnya masuk ke rumah sakit Ibnu Sina sebagai pasien umum. Bukan dirujuk atau karena disengaja, dia pasien murni," ujar Nurhidayat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025) sore.

"Jadi dia masuk pasien Ibnu Sina, dia melalui proses seperti pasien yang lain, diperiksa awal. Jadi begitulah dia dirawat inap," lanjutnya.

Untuk kondisinya saat ini, kata Nurhidayat, H Agus Salim masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebab, hasil pemeriksaan dokter spesialis penyakit dalam, Agus Salim belum diperbolehkan keluar atau rawat jalan.

"Kalau berbicara masalah kondisinya saat ini, beliau dianggap belum bagus kondisinya karena belum keluar, tapi bukan juga dibilang dalam kondisi yang sangat mengancam jiwa," terang Nurhidayat.

"Karena kalau mengancam jiwa, beliau itu kami rawat di ICU, tapi saat ini beliau itu tetap dapat pengawasan dari dokternya, ada dokter dari beliau sendiri yang merawat, dokter spesialis penyakit dalamnya kami," sambungnya.

Dirinya pun mengaku, belum dapat petunjuk dokter terkait kapang Agus Salim sudah diperbolehkan keluar.

"Sampai saat ini dokter belum kasih instruksi atau kepastian, kapan H Agus salim ini bisa kami pulangkan, tapi secara umum bukan dalam gangguan pernapasan atau kesadaran," sebutnya.

Selama perawatan, Agus Salim lanjut Nurhidayat, dalam pengawasan petugas medis dan polisi dari Polda Sulsel.

Namun demikian, Nurhidayat mengaku tidak mengetahui pasti jumlah personel Polda Sulsel yang mengawasi Agus Salim.

"Kalau jumlah polisi saya tidak tahu pasti, karena itu dari Polda. Intinya ada terus, ada yang kelihatan dan tidak kelihatan," bebernya.

Alasan Polda Sulsel Baru Melakukan Penahanan 

Terungkap alasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, baru menahan tiga tersangka skincare bermerkuri di Kota Makassar.

Padahal ketiganya Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF) yang merupakan suami dari Fenny Frans, serta Agus Salim (RG), ditetapkan tersangka pada November 2024.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, mengatakan, ketiganya baru ditahan lantaran berkas perkara baru saja lengkap atau P21.

"Kan sudah lengkap berkasnya, sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman TSK (tersangka) dan barang bukti ke JPU," ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (21/1/2025).

Yerlin menjelaskan, penahanan ketiga tersangka dimulai pada Senin (20/1/2025) kemarin.

Meski ketiganya ditahan, dua diantaranya Mira Hayati dan Agus Salim langsung dibantarkan ke rumah sakit lantaran mengeluhkan kondisi kesehatannya.

"Yang dua tersangka dibantarkan tetap dilakukan pengawasan melekat. Kemudian yang satu (Mustadir Dg Sila) sudah di Rutan Polda," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved