Headline Tribun Timur
Orang Tua Ingin Anak Tetap Belajar, Wacana Libur Selama Ramadan Dibatalkan
Kemudian 6 sampai dengan 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025.
Edaran yang diteken pada 20 Januari itu ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.
Dalam surat edaran itu ditetapkan pada 27 dan 28 Februari 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Kemudian 6 sampai dengan 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Lalu pada 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Baca juga: Sekolah Agama Bisa Libur, Sekolah Negeri Tetap Beraktivitas selama Ramadan
“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” demikian bunyi poin dalam surat edaran itu.
Berdasarkan surat edaran itu dipastikan bahwa wacana libur sebulan bagi para siswa sekolah batal.
Wacana pemerintah akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan Ramadan tahun 2025 sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, poin-poin dalam surat edaran terkait pembelajaran di bulan
Ramadan yang terbit tahun ini hampir sama dengan Ramadan tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan poin-poin itu di antaranya pembelajaran dilakukan di rumah selama awal Ramadan.
Beberapa hari menjelang Idulfitri sampai selesai Idulfitri, pembelajaran juga diselenggarakan di rumah. Sisanya, pembelajaran dilaksanakan di sekolah.
Mu’ti menyebut hal itu diputuskan usai menyerap aspirasi orang tua di mana banyak yang meminta Bulan Ramadan tidak banyak libur sekolah.
“Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya di mana memang kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur tapi tetap ada pembelajaran,” kata Abdul Mu’ti di kantornya, Selasa (21/1).
Ia mengatakan ketika pembelajaran tidak dilakukan di sekolah, peserta didik terap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru untuk dikerjakan di rumah.
“Kemudian yang Idul Fitri tentu karena ada mudik dan berbagai perayaan tentu nanti juga menjadi bagian dari bagaimana murid-murid kita ini memanfaatkan waktu tersebut untuk silaturahmi keluarga,” katanya.
Adapun terkait durasi jam pembelajaran selama Ramadan nantinya akan ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Pemda dipersilakan menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
“Nah untuk pembelajaran selama Ramadan sendiri itu jamnya disesuaikan, tapi lamanya belajar di sekolah kami berikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk menyusun jadwal pembelajaran selama bulan Suci Ramadan,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurut Abdul Mu’ti, waktu pembelajaran pada tahun 2025 sebenarnya hampir sama dengan tahun lalu.
“Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana memang kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur,” katanya.
Opsi Dua Lebih Disukai
SEJAK awal kepala sekolah di daerah menginginkan agar pemerintah tidak meliburkan anak sekolah sebulan penuh selama Ramadan.
Kepala SMP Negeri 1 Makassar, Suaib Ramli misalnya, meski belum ada petunjuk teknis mengenai skema libur selama Ramadan, namun ia berharap agar pemerintah menerapkan skema kedua.
Skema itu adalah, peserta didik diliburkan sepekan menjelang 1 Ramadan, dan masuk kembali dua pekan selama Ramadan.
“Itu yang kita terapkan selama ini. Libur dulu sebelum puasa, dan masuk lagi 2 minggu pada saat puasa, nanti menjelang lebaran libur lagi,” ucap Suaib Ramli kepada Tribun Timur, Kamis (16/1) lalu.
Dengan skema tersebut, aktivitas anak di sekolah didominasi kegiatan keagamaan.
Porsi untuk mata pelajaran umum kata Suaib dikurangi.
Aktivitas di sekolah juga dikurangi waktunya, setelah salat duhur anak-anak sudah bisa kembali ke rumah masing-masing.
“Pada bulan puasa kegiatan keagamaan diperbanyak supaya anak-anak fokus beribadah,” jelas Suaib.
Suaib mengatakan, sekolah sudah menyiapkan kegiatan amaliah Ramadan yang akan dilakukan selama puasa.
Masing-masing siswa juga akan dibekali buku untuk mengontrol kegiatan keagamaan yang mereka lakukan.
“Itu menjadi buku kontrol, karena kegiatan di sekokah hanya 2 pekan di waktu Ramadan maka setiap siswa diberikan buku amaliah Ramadan. Itu akan menjadi penilaian nantinya,” jelasnya.
Hanya saja, jika pemerintah pusat membuat kebijakan baru pada tahun ini maka pihaknya juga akan siap menyesuaikan.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra beberapa waktu lalu.
“Untuk libur Ramadan, kita menunggu juknis dari pusat mengenai modul pembelajaran jika diliburkan di Ramadan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.