Tribun Makassar
Makassar Punya 2 Sekda? Danny Ingin Yasir, Pemprov Pertahankan Irwan Adnan
Pemerintah Kota Makassar kini dalam ketegangan kepegawaian setelah Danny Pomanto usul penjabat Sekretaris Daerah diganti.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah Kota Makassar kini dalam ketegangan kepegawaian.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengusulkan Muhammad Yasir.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel mempertahankan Irwan Adnan.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Danny akan membalas surat dari Pemprov Sulsel terkait pengisian jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.
Danny menyampaikan, ia telah menerima surat dari Pemprov Sulsel yang menugaskan Irwan Adnan Sebagai Pj Sekda.
Hanya saja, Danny tak menyetujui nama tersebut.
Katanya itu tidak sesuai dengan nama yang diusulkan Pemkot ke Pemprov Sulsel.
Sebelum surat tersebut diterima, pihaknya telah mengirim nama untuk diusulkan sebagai Pj Sekda Makassar.
"Tadi saya terima surat dari (Pemprov Sulsel), tidak sesuai dengan usulan kita. Tapi saya akan balas, sampaikan bahwa yang diangkat jadi sekda tidak boleh melanggar aturan," ucap Danny Pomanto di Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (20/1/2025).
Danny menilai, Irwan Adnan memiliki catatan kinerja yang kurang baik.
Itu menjadi alasannya untuk enggan memperpanjang masa tugas Irwan Adnan sebagai Pj Sekda.
Kini Danny Pomanto mempercayakan Asisten 1 Pemkot Makassar, Muhammad Yasir untuk menduduki kursi sekda.
Danny menilai, Muhammad Yasir salah satu pejabat Pemkot yang punya kinerja baik.
Yasir juga seorang pamong senior di Pemkot Makassar.
Tim Makassar Harumkan Indonesia di Festival Budaya Thailand, Raih Penyaji Terbaik Pertama |
![]() |
---|
Harga Beras di Kota Makassar Naik, Pelaku Usaha Warung Lalapan Menjerit |
![]() |
---|
Raup Untung Rp200 Juta Selama 2 Tahun, Honorer dan Pedagang Ditangkap Curi Sapi Pakai Alat Berat |
![]() |
---|
Tari Pasambahan Sambut Melinda Aksa di Grand Opening Surya Manik Premium |
![]() |
---|
Haul ke-IX Prof Rahman Idrus: Inspirasi Kaderisasi dan Pengabdian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.