Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komitmen Syahar Usai Dilantik sebagai Bupati Sidrap, Siap Kawal Program Makan Gratis

Terlebih, kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk dirinya, akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Bupati Sidrap terpilih Syaharuddin Alrif    

Lebih lanjut, Syahar juga menambahkan bahwa setelah pelantikan nanti, pihaknya berencana untuk menggelar pesta rakyat sebagai bentuk rasa syukur dan untuk menyatukan masyarakat dalam mendukung kemajuan Sidrap

"Setelah pelantikan, kami akan mengadakan pesta rakyat di Sidrap untuk bersama-sama merayakan momen ini dengan masyarakat," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia hal itu menjadi sejarah baru bagi Indonesia.

"Saya kira ini juga adalah satu sejarah baru bagi Indonesia bukan hanya Pilkadanya yang serentak, tapi pelantikannya serentak dan dilakukan presiden," kata Rifqinizamydi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Adapun Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari 2025.

"Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden," ujarnya.

"Dasar hukumnya adalah ketentuan dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana presiden sebagai kepala pemerintahan berhak untuk melantik bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak," ujarnya.

Senada disampaikan Mendagri Tito Karnavian.

Tito menilai pelantikan serentak oleh Prabowo itu merupakan yang pertama dalam sejarah.

"Dan ini kalau terjadi tadi disebutin Pak Ketua, pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh presiden secara serentak Gubernur Bupati Wali Kota," katanya

Tito pun mengungkapkan alasan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan pada 6 Februari 2024.

Tito menyebut bahwa kepala daerah yang tak bersengketa di MK ingin ada kepastian terkait jadwal pelantikannya.

Selain itu, hal tersebut juga terkait kepastian para pengusaha melihat dinamika politik di daerah.

"Mereka nunggu siapa kepala daerah baru, nanti-nanti berurusan sama siapa, itu penting sekali," kata Tito.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved