Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Ancaman Sanksi Bagi Peserta Lulus CPNS 2024 Tapi Mengundurkan Diri

Sanksi menanti bagi peserta yang lulus CPNS 2024 tapi mengundurkan diri setelah mendapatkan nomor induk pegawai atau NIP

Editor: Ari Maryadi
BKN
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN MOHAMMAD RIDWAN 

PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian wajib melakukan approval pengunduran diri tersebut;

2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai kemudian mengundurkan diri wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada PPK instansi.

PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian menyampaikan surat pengunduran diri tersebut kepada Kepala BKN Menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh pihak terkait;

Sebaliknya, jika proses pengunduran diri tidak dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan tersebut maka pelamar tetap dianggap berstatus lulus dengan konsekuensi tidak dapat melakukan pendaftaran seleksi pengadaan ASN periode tahun anggaran selanjutnya.

 

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Hukum, dan Kerja Sama
Badan Kepegawaian Negara

 

Ditandatangani Secara Elektronik
MOHAMMAD RIDWAN

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved