Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2025 Tak Ada Lagi Rumah Sakit Khusus, Layanan Jiwa Diusul Pindah ke RS Sayang Rakyat Makassar

Ada sejumlah opsi ditawarkan untuk menerapkan aturan tersebut. Diantaranya penyatuan rumah sakit milik Pemprov Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Label rumah sakit khusus akan dihilangkan mulai 2025.

Hal ini menjadi perbincangan dalam Rapat Evaluasi dan Monitoring Badan Layanan Umum Daerah (BULD) Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (21/1/2025).

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman mengatakan pertemuan ini termasuk membahas rencana penyatuan sejumlah rumah sakit daerah.

"Kemudian bicara aturan baru Kemenkes bahwa nanti tidak akan ada lagi rumah sakit khusus. Makanya kita mencari bagaimana formatnya nanti seperti RS khusus gigi dan mulut, karena tidak ada lagi RS khusus yang ada itu layanan unggulan," kata Jufri Rahman usai rapat.

Saat ini ada delapan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel.

Tujuh diantaranya berlokasi di Kota Makassar.

RSUD Labuang Baji, RSUD Haji Makassar, RSUD Sayang Rakyat.

Lali RSKD Dadi, RSKD Gigi Mulut, RSKD Ibu dan Anak Fatima, RSKD Ibu dan Anak Pertiwi.

Satu lagi di Kabupaten Bone, RSUD La Mappapenning.

Jufri mengaku label rumah sakit khusus akan dihilangkan.

Sebagai gantinya, disebut layanan unggulan.

"Seperti RS Dadi itu RS Umum dengan layanan unggulan jiwa," kata Jufri Rahman.

Ada sejumlah opsi yang ditawarkan untuk menerapkan aturan tersebut.

Diantaranya penyatuan rumah sakit milik Pemprov Sulsel.

"Tadi ada tawaran Pak Asisten dr Ichsan, bagaimana RS Gigi Mulut diintegrasikan masuk ke RS Dadi sehingga RS Dadi jadi RS umum unggulan gigi," kata Jufri Rahman.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved