Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah 47 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Berhasil Tangkap Pembunuh Pengacara Rudi S Gani di Bone

Rudi S Gani tewas ditembak di rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada 31 Desember 2024.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / WAHDANIAR
Potret kediaman Rudi S Gani di Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Bone belum menangkap penembak pengacara Rudi S Gani.

Rudi S Gani tewas ditembak di rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada 31 Desember 2024.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, pihaknya masih tahap pendalaman saksi.

Hingga hari ke 20 pasca penembakan, pihaknya telah memeriksa 47 orang saksi. 

"Sudah 47 orang saksi kami periksa dan tuangkan dalam BAP," ujar AKP Yusriani Yusuf, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Polres Bone Terus Selidiki Kasus Penembakan Rudi S Gani, Kesulitan Tangkap Pelaku

Beredar kabar polisi sudah mengetahui pelaku penembakan.

Namun pihaknya kesulitan menangkap pelaku dikarenakan kurangnya bukti. 

Namun hal itu dibantah pihak kepolisian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang tak jelas sumbernya. 

"Semua bagian di Polres Bone turun. Polsek Lappariaja kita minta memberikan edukasi kepada masyarakat. Ketika ada informasi terkait kasus penembakan bisa di sampaikan kepada kami," ujar Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar .

Istri Rudi Dilapor Polisi

Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani berlanjut dengan pelaporan pencemaran nama baik.

Istri almarhum Rudi, Hj Maryam (45), dilaporkan oleh salah satu saksi dalam kasus tersebut, bernama Sudirman.

Hj Maryam dilaporkan Sudirman karena tidak terima namanya disebut dalam podcast YouTube Tadjuddin Rachman.

Dalam surat tanda penerimaan pengaduan, sosok yang dilaporkan adalah Hj Maryam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved