Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serunya Liburan di Taman Arkeologi Leang-leang, Piknik sambil Belajar Sejarah Cukup Bayar Rp 15 Ribu

Taman Arkeologi Leang-Leang merupakan bagian dari Unesco Global Geopark Maros-Pangkep.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Taman Arkeologi Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terkenal dengan berbagai tempat wisata menarik di kalangan wisatawan.

Salah satunya adalah Taman Arkeologi Leang-Leang.

Taman Arkeologi Leang-Leang merupakan bagian dari Unesco Global Geopark Maros-Pangkep.

Letaknya 19 Km dari pusat kota kabupaten dan bisa diakses menggunakan roda dua maupun empat

Tempat wisata sarat sejarah ini bisa dijangkau dengan berkendara kurang lebih 30 menit saja.

Menawarkan pesona alam yang indah, Taman Arkeologi Leang-leang selalu ramai wisatawan dari berbagai kalangan tiap sore mau pun saat akhir pekan.

Di lokasi ini, wisatawan dapat bersantai dengan menggelar tikar, piknik bersama sahabat atau keluarga.

Pengunjung juga dapat berfoto ria di jajaran taman batu karst.

Selain menikmati keindahan alam, pengunjung juga bisa sekaligus belajar soal peradaban manusia di pusat informasi leang-leang.

Juru Pelihara Situs Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah XIX, Hasan Basri mengatakan pusat informasi ini dibuka untuk umum sekitar tahun 2022, saat pandemi Covid-19 mulai mereda.

Ia menambahkan pusat informasi ini menyajikan benda-benda purbakala yang ditemukan di berbagai wilayah Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara.

Mulai dari kerangka manusia yang berusia 6.000 tahun hingga gambar pra sejarah berusia 51.200 tahun.

Selain itu, juga terdapat koleksi alat batu yang juga dipajang dalam lemari kaca.

“Disini terdapat replika kerangka 6.000 tahun sebelum masehi, gambar babi rusa dan telapak tangan dari Leang Tedonge berusia 45.500 tahun dan gambar prasejarah di Leang Karampuang yang berusia 51.200 tahun,” bebernya.

Hasan menuturkan untuk tetap menjaga benda-benda di pusat informasi, dilakukan pembatasan jumlah pengunjung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved