Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Dewan Pers-Unhas Susun Pedoman Aktivitas Pers Mahasiswa

Dewan Persn menekankan pentingnya profesionalisme bagi pers kampus karena menjadi bagian dari empat syarat pers.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Unhas
Pihak Dewan Pers, Sivitas Akademika Unhas dan Lembaga Pers Mahasiswa sepakat membentuk pedoman aktivitas jurnalistik di Hotel Unhas, Makassar, Sabtu (18/1/2025). 

Ia menegaskan, organisasi mahasiswa, termasuk lembaga pers mahasiswa merupakan bagian integral kampus.

Lembaga pers merupakan wadah pengembangan kegiatan kemahasiswaan yang keberadaannya secara resmi diakui dan disahkan oleh pimpinan universitas dan fakultas. 

Sebagai lembaga resmi di lingkungan kampus, tata kelola dibutuhkan agar organisasi mahasiswa tetap selaras dengan cita-cita universitas.

Termasuk tetap berpegangan pada kode etik mahasiswa.

“Hari ini menjadi sejarah baru bagi Unhas yang telah menginisiasi lahirnya pedoman aktivitas jurnalistik di lingkungan kampus. Finalisasi konsep pedoman ini menjadi langkah awal yang baik. Ke depan, pedoman ini masih akan melalui proses harmonisasi hukum, uji publik, dan sosialisasi hingga menjadi aturan yang sah,” jelas Abdullah.

Pada kegiatan ini, peningkatan kompetensi juga menjadi konsen bagi Unhas dan lembaga pers mahasiswa. 

Selain kegiatan ini, Unhas berkomitmen menyediakan pelatihan dan pengembangan bagi lembaga persma.

Termasuk menjalin kerja sama dengan organisasi profesi jurnalis profesional. 

“Peningkatan kompetensi ini juga menjadi perhatian khusus. Untuk menjamin pelaksanaannya, sudah tertuang dalam pedoman mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh Unhas dalam meningkatkan kompetensi persma,” tambahnya. 

Redaktur Pelaksana Penerbitan Kampus Identitas Unhas Muhammad Nur Ilham menyambut baik inisiatif Unhas menghadirkan pedoman ini. 

"Saya menyambut baik adanya penyusunan pedoman tersebut. Itu bisa menjadi pegangan bagi kami, sebagai persma agar terhindar dari segala bentuk kekerasan atau semisalnya dari kerja-kerja persma Unhas," terangnya.

Gita lestari, reporter UKM Radio Kampus, juga mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, pedoman ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang timbul dari aktivitas persma.

Penyelesaiannya tidak langsung melibatkan pihak luar, tapi bisa di selesaikan secara musyawarah dengan pedoman yang telah di sepakati ini.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved