Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Nasib 6 Calon Kepala Dinas Pemkot Makassar, Wamendagri Bima Arya Beri Penjelasan

Bima Arya jelaskan nasib enam calon kepala dinas Pemkot Makassar. Pelantikan baru bisa dilakukan setelah koordinasi dengan wali kota terpilih.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Wamendagri Bima Arya saat berkunjung di gedung MGC Pemkot Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (17/1/2025). 

Namun, Kemendagri belum bisa memberi izin dengan beberapa pertimbangan.

"Pada masa transisi ini, pelantikan, termasuk mutasi dan rotasi jabatan, bisa dilakukan asal berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih," kata Bima Arya dalam wawancara di gedung MGC Pemkot Makassar, Jumat (17/1/2025).

Artinya, jika Danny Pomanto ingin izin pelantikan keluar, maka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota Makassar terpilih.

"Posisinya dari Kemendagri adalah setiap proses ajukan itu, harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Kepala Daerah Terpilih," tegasnya.

"Jika itu bisa diajukan, tentu akan diproses. Dan yang kedua adalah menunggu, karena kita masih menunggu jadwal pelantikan. Jika jadwal pelantikan tetap di Februari, maka lebih baik setelah pelantikan," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved