Pemkot Makassar
Nasib 6 Calon Kepala Dinas Pemkot Makassar, Wamendagri Bima Arya Beri Penjelasan
Bima Arya jelaskan nasib enam calon kepala dinas Pemkot Makassar. Pelantikan baru bisa dilakukan setelah koordinasi dengan wali kota terpilih.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Namun, Kemendagri belum bisa memberi izin dengan beberapa pertimbangan.
"Pada masa transisi ini, pelantikan, termasuk mutasi dan rotasi jabatan, bisa dilakukan asal berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih," kata Bima Arya dalam wawancara di gedung MGC Pemkot Makassar, Jumat (17/1/2025).
Artinya, jika Danny Pomanto ingin izin pelantikan keluar, maka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota Makassar terpilih.
"Posisinya dari Kemendagri adalah setiap proses ajukan itu, harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Kepala Daerah Terpilih," tegasnya.
"Jika itu bisa diajukan, tentu akan diproses. Dan yang kedua adalah menunggu, karena kita masih menunggu jadwal pelantikan. Jika jadwal pelantikan tetap di Februari, maka lebih baik setelah pelantikan," tutupnya. (*)
| Munafri Paparkan Strategi Aglomerasi Sampah Makassar Raya ke Konsul Jepang, Dorong Proyek PSEL |
|
|---|
| Makassar–Jepang Perkuat Kolaborasi Strategis, Fokus Persampahan hingga Program Pertukaran Pelajar |
|
|---|
| Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar |
|
|---|
| Satu-satunya dari Sulsel, Makassar Diakui sebagai Kota dengan Tata Kelola Terbaik |
|
|---|
| Pemkot Makassar Siapkan Rp350 Miliar, Stadion Untia Ditarget Rampung 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bima-09091712025.jpg)