Opini Mubha Kahar Muang
Byzantium
sebuah kota tidak hanya menjadi ruang huni, tetapi juga wilayah personal, terutama bagi warganya, untuk menemukan diri dan kebebasannya.
Nuansa perjumpaan ini sangat terasa, terutama di kota tua di mana jejak kebesaran Konstantinopel masih dapat disaksikan.
Sebut misalnya Hagia Sophia atau Basilika St Sophia yang dibangun Kaisar Konstantinus I. Terbakar tahun 404 M, musnah pada peristiwa pemberontakan Nika tahun 532. Dibangun kembali oleh Kaisar Yustinianus I dan selesai pada tahun 537 M, selanjutnya digunakan sebagai Gereja Ortodoks.
Selama kurun waktu 900 tahun, sejak tahun 537 hingga 1453 Masehi, Hagia Sophia berfungsi berganti-ganti sebagai gereja Ortodoks Timur dan Gereja Patriarkat Konstantinopel.
Antara tahun 1204 sampai 1261 tempat ini merupakan Katedral Katolik Roma.
Pada tahun 1453 M, ketika Kesultanan Ottoman Turki berkuasa, atas perintah Sultan Mahmet, gereja Ortodoks ini dialih fungsikan menjadi masjid.
Pada saat itulah empat buah menara ditambahkan pada bangunan ini.
Tahun 1935 Mustafa Kemal Ataturk mengubah status Hagia Sophia menjadi museum.
Meski kota-kota penting dunia memiliki sejarahnya masing-masing, tetapi Istanbul adalah salah satu kota yang ditakdirkan menjadi penghubung sekaligus pertemuan kebudayaan Barat dan Timur.
Hal ini dimungkinkan karena Istanbul memang terletak di dua benua, Asia dan Eropa, dibelah oleh Selat Bosphorus.
Penghubung dan pertemuan yang telah mengukir sejarah dengan jejak yang masih hadir dan menjadi bahan pembentuk Istanbul hari ini.
Orhan Pamuk, sastrawan Turki Pemenang Nobel tahun 2006 dalam Memories of a City (2005) menulis:
Menjelajahi kota yang begitu hebat dan sarat sejarah seperti Istanbul, kita sekaligus merasakan kebebasan lautan yang terbuka. Itulah asyiknya perjalanan sepanjang Bosphorus.
Didorong aliran airnya yang kuat, disemangati udara laut yang tak tercemar, sang pejalan akan merasakan bahwa inilah tempat untuk menikmati kesendirian dan menemukan kebebasan.
Sebuah ungkapan yang menggambarkan bahwa sebuah kota tidak hanya menjadi ruang huni, tetapi juga wilayah personal, terutama bagi warganya, untuk menemukan diri dan kebebasannya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.