Forbes Tantang Polisi Tangkap Bandar Narkoba Butunge, Dinilai Lebih Cerdik dari Koko Jhon
Forbes Anti Narkoba menuturkan Butunge merupakan bandar narkoba sekelas dengan Koko Jhon.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
Data dihimpun tribun-timur.com, kasus narkoba untuk tahun 2024 tindak pidana narkoba yang ditangani oleh Satres Narkoba Polres Bone sebanyak 215 kasus atau sekitar 348 orang yang ditangkap dan 5 orang DPO.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Kamis (16/1/2025) mengaku Kabupaten Bone merupakan daerah yang potensial peredaran narkoba di Sulawesi Selatan.
"Kalau kita lihat memang ini Kabupaten Bone itu merupakan daerah potensial peredaran narkoba," ujarnya.
"Karena kan penduduknya padat, disamping itu daerahnya juga luas jadi sussah dijangkau atau diawasi semua oleh aparat," sambungnya.
Selain itu, ia juga mengaku Kabupaten Bone juga merupakan daerah persinggahan Narkoba ke Kabupaten lainnya.
"Misalnya kemarin itu yang ditangkap di terminal Palakka kan rencananya itu mau diedarkan ke Kolaka dan Makassar tapi singgah dulu di Bone," jelasnya.
Ia berharap Kabupaten Bone bebas dari Narkoba.
"Semoga Bone bebas dari Narkoba tidak ada lagi pengedar dan pengguna," harapnya.
Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar mengaku personel menangkap pelaku SN (37) alamat Jl. Kesehatan dan SI (40) alamat Jl Karantina yang tertangkap tangan sedang memiliki narkotika jenis sabu.
"Lima orang itu ditangkapnya kemarin Rabu (15/1). Pada saat dilakukan penggeledahan maka ditemukan 1 sachet plastic klip bening yang berisikan 5 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastic klip dibawa meja kamar," ujarnya.
Ia mengaku total berat kelima sabu tersebut ialah 0.90 gram.
Selain 5 saset sabu, pihaknya juga mengamankan 1 batang pirex kaca dan handphone.
"Pada saat dilakukan introgasi terhadap SN, ia mengakui bahwa 5 saset sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastic klip bening sebelumnya diterima diperoleh dari SI dengan cara dibeli seharga Rp700 ribu," jelasnya.
"Maka atas keterangan tersebut, SI ikut diamankan yang pada saat itu berada bersama dengan SN dan dari keterangan SI mengakui bahwa dirinyalah yang sebelumnya telah menyerahkan sabu dengan cara dijual SN," sambungnya.
Lambang Kejaksaan Dicopot! Massa LAP Geruduk Kejati Sulsel Soal Korupsi Pokir DPRD Bone |
![]() |
---|
Desak Kasus Pokir DPRD hingga Eks PJ Bupati Bone Diperiksa, Massa Lempari Telur Kantor Kejati Sulsel |
![]() |
---|
Profil Andi Islamuddin eks Pj Bupati Bone, Anaknya Politisi Gerindra Kini Anggota DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Profil Andi Islamuddin dan Andi Winarno 2 Mantan PJ Bupati Bone |
![]() |
---|
Mantan Pj Bupati Bone Diperiksa Kejati Sulsel Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.