Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Motor Serempetan di Poros Maros-Makassar, IRT Luka Serius

Insiden ini melibatkan dua sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar dan Ibu Rumah Tangga (IRT).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
ist
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Maros-Makassar, Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Maros-Makassar, tepatnya di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulwesi Selatan, Selasa (14/1/2025).

Lakalantas terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. 

Insiden ini melibatkan dua sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar dan Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kanit Gakkum Polres Maros, Ipda Yusuf menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Blade dengan nomor polisi DD 4235 TS yang dikendarai Ahmad Zaki (16), pelajar asal Lingkungan Sambotara, bergerak dari arah Maros menuju Makassar. 

Di lokasi kejadian, motor tersebut serempetan dengan Honda Scoopy bernomor polisi DD 5844 TG yang dikendarai Erni (43), warga BTN Nusa Idaman, Kelurahan Adatongeng.

“Kecelakaan ini mengakibatkan Erni mengalami luka serius, diantaranya luka robek di kening kanan, memar pada bahu, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh,” katanya.

Saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD dr. La Palaloi untuk mendapatkan perawatan medis.

Motor Honda Scoopy milik korban mengalami kerusakan pada body depan kanan, body belakang, dan spakbor depan. 

Sedangkan sepeda motor Honda Blade yang dikendarai Ahmad Zaki tidak mengalami kerusakan berarti.

“Saat ini kerugian materiil ditaksir sekitar Rp500 ribu. Kami juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi, olah TKP, dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi,” tambahnya.

Polisi juga memastikan bahwa Ahmad Zaki, pengendara Honda Blade, tidak memiliki SIM C dan STNK asli, sementara pengendara Honda Scoopy lengkap dengan dokumen berkendara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama pelajar, agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. Ini penting untuk keselamatan bersama di jalan,” pungkas Ipda Yusuf.

Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Maros.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved